Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Warga Solo Diimbau Laksanakan Salat Idul Fitri dan Takbiran di Rumah Saja, Pemkot Tak Akan Keluarkan Izin Salat Ied di Tempat Umum

Ilustrasi salat Id. Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemkot Solo mengimbau kepada seluruh umat muslim di Kota Solo untuk melaksanakan Salat Idul Fitri di rumah saja. Selain itu, imbauan juga berlaku untuk kegiatan takbiran dan halal bihalal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Ahyani menuturkan, Lebaran tahun 2020 ini kondisi Kota Solo masih di tengah wabah Corona. Terkait hal itu, pihaknya tetap menghimbau masyarakat tetap waspada dan fokus pada pemutusan mata rantai penyebaran virus tersebut.

“Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 adalah dengan menghindari kerumunan. Maka, tahun ini Pemkot tidak menggelar Sholat Id di tempat umum. Jika ada masyarakat yang mengajukan izin untuk penyelenggaraan salat id di tempat umum, termasuk di jalan, kami pastikan tidak ada yang mengeluarkan ijin tersebut,” paparnya, Senin (18/5/2020).

Namun demikian, Ahyani memprediksi akan tetap ada sebagian masyarakat yang tidak akan mematuhi himbauan tersebut. Hal itu diungkapkannya berdasarkan pengalaman terkait himbauan peniadaan salat jamaah tarawih ataupun salat Jumat di masjid.

“Kalau kecenderungannya seperti ini, pasti akan ada yang melanggar. Meski tidak diperbolehkan, pasti masih saja yang akan melakukannya. Terkait ini, tim kami akan melakukan patroli,” ujarnya.

Senada, Kemenag Solo juga mengeluarkan himbauan untuk seluruh muslim di Kota Solo agar melaksanakan Sholat IdulFitri di rumahnya masing-masing.

“Kami mengeluarkan imbauan itu berdasarkan surat pengantar yang dikeluarkan Kemenag RI agar memperpanjang peribadatan di rumah saja sampai tanggal 29 Mei,” terang Kepala Kemenag Solo, Musta’in Ahmad.

Musta’in juga mengaku telah mensosialisasikan himbauan tersebut melalui takmir masjid, tokoh masyarakat, Pemkot Solo, serta pihak keamanan. Prihatsari

Exit mobile version