Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Angka Perceraian di Kota Semarang Melonjak, Penggugat Mayoritas Pihak Istri

Pengadilan Agama Kelas 1A Semarang. Istimewa

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Republik Indonesia sedang berurusan dengan cara-cara yang tepat untuk mengatasi panyebaran corona virus disease 2019 (covid-19). Kota Semarang yang menjadi lokasi di Ibu Kota Jawa Tengah telah memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang hingga kini memasuki PKM Jilid IV untuk menanggulangi serta meminimalkan penyebaran wabah covid-19.

Meski demikian, tampaknya Kota Semarang menghadapi masalah yang berbeda. Angka perceraian di Kota Semarang dilaporkan meningkat selama covid-19. Bahkan, menurut besaran angkan kenaikan, angka perceraian melonjak drastic.

Berdasarkan catatatan di Pengadilan Agama Kelas 1A Kota Semarang, selama pandemi covid-19, kasus perceraian melonjak hingga tiga kali lipat. Disinyalir permasalahan ekonomi dalam rumah tangga menjadi faktor penyebabnya.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Kelas 1A Semarang Muhamad Camuda, menyebutkan, setiap hari panitera setidaknya menerima 100 orang yang mendaftarkan gugatan perceraian. Lebih ironis lagi, sekitar 80 persen penggugat datang dari pihak perempuan atau istri. Sedangkan suami, hanya 20 persen saja yang mengajukan cerai talak.

“Sejak bulan Januari hingga Juni 2020, jumlah gugatan perceraian yang yang kami terima fluktuatif. Semisal pada Januari 2020, gugatan perceraian yang masuk tercatat sebanyak 415 kasus,” terang dia kepada wartawan, Rabu (24/6/2020) siang.

Menurutnya, alasan perceraian ada banyak faktor dan latar belakangnya. Namun yang paling banyak, adalah karena suami tidak memberi nafkah kepada istri.
“Alasan perceraian ada bermacam, dan paling banyak adalah karena suami tidak memberi nafkah. Alasan lainnya karena suami meninggalkan selama beberapa tahun, dan suami ketahuan perselingkuh,” pungkasnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, untuk dua bulan berikutnya terjadi penurunan gugatan perceraian menjadi 346 kasus dan 210 kasus. Camuda juga menjelaskan, angka gugatan perceraian kembali terjadi kenaikan pada Juni 2020.

“Kenaikannya lumayan tinggi, bila dibandingkan pada bulan sebelumnya,” terang dia.
“Pada Juni berbanding terbalik dengan Mei. Di Mei hanya 98 kasus, sedangkan Juni menjadi 291 kasus sampai pertengahan bulan ini.

Mungkin, karena mereka menganggap ini sudah new normal. Padahal bukan seperti itu maksudnya. Jadi, kalau ditotal seluruhnya dari Januari ke Juni ini ada 1.500an kasus perceraian,” pungkas dia. Satria Utama

Exit mobile version