Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ditinggal Pergi, Rumah Siti Arsanah Warga Godong Grobogan Terbakar Hebat, Kerugian Ratusan Juta

Petugas pemadam kebakaran bersama petugas kepolisian dan warga di Dusun Karangwidoro RT 01, RW 02, Desa Guci, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan berupaya memadamkan api yang membakar rumah Siti Arsanah (60), pada Sabtu (6/6/2020) sore sekira pukul 16.40 WIB kemarin. Foto : Istimewa

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Siti Arsanah (60), tak menyangka kebakaran yang terjadi pada Sabtu (6/6/2020) sore sekira pukul 16.40 WIB, menghabiskan bangunan dan seluruh harta benda yang ia miliki. Bertempat di Dusun Karangwidoro RT 01, RW 02, Desa Guci, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan seharusnya saat ini ia  menikmati hari Minggu bersama keluarganya.

Akan tetapi, angan itu musnah ketika rumahnya ikut habis dilalap ganasnya api yang diduga berasal dari korselting listrik. Beruntung saat kejadian rumah dalam keadaan kosong, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang dialami Siti Arsanah ditaksir mencapai Rp 200 juta.

Petugas pemadam kebakaran bersama petugas kepolisian dan warga di Dusun Karangwidoro RT 01, RW 02, Desa Guci, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan berupaya memadamkan api yang membakar rumah Siti Arsanah (60), pada Sabtu (6/6/2020) sore sekira pukul 16.40 WIB kemarin. Foto : Istimewa

Data yang dihimpun, diduga api cepat membesar karena cuaca yang panas serta berangin, ditambah bangunan warga ialah bangunan berasal dari kayu jati.
Kepala Kepolisian Sektor (Polsek) Godong, Iptu Daryanto saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa nahas tersebut.

“Saat terjadi kebakaran, pemilik rumah diketahui sedang pergi mengantarkan anaknya ke pondok pesantren (ponpes) di Kecamatan Tanggungharjo,” terang Iptu Daryanto.
Diungkapkannya lebih lanjut, peristiwa kebakaran kali pertama diketahui oleh Ketua RW Suratman dan beberapa warga sekitar.

“Saat itu, para saksi melihat ada kobaran api dari rumah bagian atas,” imbuh dia.

Kapolsek melanjutkan, sesaat setelah melihat kondisi rumah korban yangbterbakar, warga setempat langsung berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Namun, upaya pemadaman tidak mudah dilakukan karena kobaran api cepat sekali membesar.

“Bara api berhasil dipadamkan setelah ada dukungan dari petugas pemadam kebakaran Kabupaten Grobogan. Meski demikian, petugas dibantu warga butuh waktu hampir dua jam untuk memadamkan kebakaran tersebut,” imbuh dia.

Petugas pemadam kebakaran bersama petugas kepolisian dan warga di Dusun Karangwidoro RT 01, RW 02, Desa Guci, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan berupaya memadamkan api yang membakar rumah Siti Arsanah (60), pada Sabtu (6/6/2020) sore sekira pukul 16.40 WIB kemarin. Foto : Istimewa

Akibat kebakaran ini, kata Iptu Daryanto satu rumah dari kayu jati berbentuk limasan itu ludes beserta barang yang ada di dalamnya. Selain itu, api juga sempat menjalar pada bagian dapur rumah tetangganya tetapi bisa segera dipadamkan.

“Tidak ada korban dalam kejadian itu. Hanya saja kerugian material yang dialami korban ditaksir sekitar Rp 200 juta. Penyebab masih dalam penyelidikan. Dugaan sementara, kebakaran disebabkan korsleting listrik,” terang dia.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk mewaspadai bahaya kebakaran rumah selama masa pandemi Covid-19. Penggunaan kompor gas dan instalasi listrik menjadi dua faktor dominan penyebab kebakaran rumah tinggal yang perlu diwaspadai,” pangkas Iptu Daryanto.

Sementara itu, Camat Godong Bambang Hariyonokembali mengimbau di dalam kondisi tengah melawan covid-19, masyarakat agar tetap waspada terhadap tantangan terkait kebakaran.

Petugas pemadam kebakaran bersama petugas kepolisian dan warga di Dusun Karangwidoro RT 01, RW 02, Desa Guci, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan berupaya memadamkan api yang membakar rumah Siti Arsanah (60), pada Sabtu (6/6/2020) sore sekira pukul 16.40 WIB kemarin. Foto : Istimewa

Ia meminta warga yang melakukan kegiatan dirumah selama wabah Covid-19, meminta tetap memperhatikan potensi bahaya yang terjadi.

“Masyarakat menggunakan kompor gas dan listrik yang aman, selanjutnga rutin mengendalikan maksimal tiga hari sekali untuk instalasi listrik dan gas di rumah agar aman,” urai Bambang. Satria Utama

Exit mobile version