Site icon JOGLOSEMAR NEWS

DPRD Karanganyar Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rp 202 Miliar untuk Penanganan Covid-19. Endang Akui Baru Tahu Rp 18 Miliar, Pemkab Sebut Sudah Dilaporkan ke Ketua

Penyerahan bantuan sembako. Foto/Humas

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM DPRD Karanganyar mempertanyakan penggunaan anggaran recofusing dari masing-masing organisasi pemerintah daerah (OPD) Pemkab Karanganyar sebesar Rp 202 miliar untuk penanggulangan Covid-19.

Anggota Komisi D DPRD Karanganyar dari Fraksi PDIP, Endang Muryani, usai mengikuti rapat paripurna, Senin (08/06/2020) mengatakan sampai saat ini, belum ada penjelasan resmi dari Pemkab terhadap penggunaan anggaran tersebut.

Menurutnya, sejauh ini pihaknya hanya mengetahui penggunaan anggaran Rp 18 miliar untuk 90.000 paket sembako yang dibagikan kepada warga terdampak Covid-19.

Selebihnya, hingga kini penggunaan anggaran yang berasal dari uang rakyat itu, tidak diketahui digunakan untuk apa saja.

‘’Tidak hanya saya sebagai anggota DPRD, seluruh masyarakat juga meminta agar penggunaan anggaran ini harus jelas. Anggaran digunakan untuk apa progresnya sampai dimana, kalau ada kendala apa jenisnya, sehingga DPRD  bisa membantu untuk menyelesaikan,” paparnya kepada wartawan.

Senada, Wakil Metua DPRD Karanganyar, Rohadi Widodo, mengaku pihaknya juga belum menerima secara rinci penggunaan dana refocusing tersebut.

Sepengetahuannya, pada saat rapat, penyampaian hanya dilaporkan secara umum.

“Mungkin nanti pada saat penyusunan  anggaran perubahan. Namun kalau sekarang belum ada rincian penggunaan dana refocusing itu,” kata dia.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Karanganyar, Kurniadi Maulato, mengatakan dana refocusing itu sudah digunakan serta sudah dilaporkan kepada pimpinan DPRD, bukan kepada anggota dewan.

“Seharusnya pimpinan dewan yang menyampaikan kepada para anggota.  Tapi yang pasti, dana itu sudah digunakan sesuai dengan peruntukkannya,” jelas Kurniadi. Wardoyo

Exit mobile version