SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengingatkan bakal menindak tegas jajarannya yang melakukan praktik korupsi di tengah pandemi Covid-19.
Ganjar menyerukan apabila ada pihak yang nekat melakukan korupsi di Jawa Tengah saat penanganan covid-19, maka akan langsung dipecat dan diseret ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu disampaikan saat halal bihalal secara virtual bersama paguyuban warga Jawa Tengah, Minggu (31/52020). Dalam kesempatan itu, ia mengatakan tidak boleh ada pihak yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari kesempatan memperkaya diri sendiri, apalagi ia seorang pemimpin.
“Tidak boleh hari ini ada pemimpin yang mikir duit, apalagi mikir korupsi dan dodolan (jualan). Meski semuanya serba dilonggarkan, jangan sampai kita mengambil kesempatan dalam kesempitan,” paparnya.
Lebih lanjut, Ganjar menegaskan, dirinya sangat serius terkait persoalan ini. Ia juga mengingatkan semua jajaran yang ada di Jawa Tengah, agar selalu menjaga integritas dalam penanganan covid-19.
“Saya kenceng betul soal ini dan saya sudah ingatkan minimal yang ada di Jawa Tengah, kalau ada diantara panjenengan yang korupsi pengadaan, ngemplang, njupuk duit (ambil uang) dan sebagainya, langsung tak pecat terus tak terke ning KPK (langsung saya pecat dan saya antar ke KPK),” tegasnya.
Ia meminta semua pemimpin daerah mendukung upaya pencegahan ini. Meski kondisi darurat dan banyak kelonggaran, semua harus dilakukan dengan baik dan dipertanggungjawabkan sesuai aturan yang ada.
Apalagi sebagai pemimpin harus bertanggungjwab kepada masyarakat terhadap amanah yang diemban. Ujian paling besar para pemimpin saat ini adalah bertanggungjawab pada masyarakat.
“Ibarat sandal, maka kalau sandal ini diinjak, pemimpin itu ada di bawah sandal ini. Hari ini mereka harus rela mendengar aspirasi dari masyarakat yang paling bawah,” tandasnya.
Menurutnya negara sudah berupaya serius dalam menangani wabah covid-19 ini. Namun, masih ada hal-hal yang perlu diperbaiki agar semakin siap menghadapi kejadian luar biasa seperti saat ini. JSnews