JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kasusnya Meledak, Oknum LSM Terduga Pelaku Pemerasan Puluhan Guru dan Kasek 11 TK Aisyiyah di Karanganyar Akhirnya Minta Maaf ke PDM. Oknum Wartawannya Tak Datang, PDM Kaji Tempuh Jalur Hukum!

Ketua LBM PD Muhammadiyah Karanganyar saat menerima permintaan maaf oknum LSM yang diduga terlibat aksi pemerasan terhadap puluhan guru dan Kasek di 11 TK Aisyiyah Colomadu, Karanganyar, Senin (29/6/2020). Foto/Istimewa
   
Ketua LBM PD Muhammadiyah Karanganyar saat menerima permintaan maaf oknum LSM yang diduga terlibat aksi pemerasan terhadap puluhan guru dan Kasek di 11 TK Aisyiyah Colomadu, Karanganyar, Senin (29/6/2020). Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah kasusnya mencuat dan menjadi sorotan publik, oknum yang mengatasnamakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) terduga pelaku pemerasan puluhan guru dan Kasek di 11 TK Aisyiyah wilayah Colomadu, akhirnya datang meminta maaf.

Oknum LSM itu mendatangi pihak Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar selaku pihak yang menaungi keberadaan TK Aisyiyah, Senin (29/6/2020).

Di hadapan pengurus PDM, oknum LSM itu menyatakan minta maaf atas kasus tersebut.

Ketua LBH dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Karanganyar, Ari Santoso mengatakan oknum LSM tersebut Senin (29/06/2020) siang tadi. Yang bersangkutan datang dan meminta maaf resmi kepada Muhammadiyah dan berjanji tidak akan mengulangi.

“Namun oknum wartawannya tidak datang. Tadi hanya oknum LSM saja dan intinya menyampaikan minta maaf serta tidak akan mengulangi lagi,” papar Ari kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (29/6/2020).

Meski sudah ada permintaan maaf, Ari menegaskan tim LBH Muhammadiyah sedang mengkaji lebih lanjut kasus tersebut.

Kajian diperlukan untuk memutuskan apakah kasus itu akan dibawa ke ranah hukum dan dilaporkan pada kepolisian agar tuntas atau tidak.

Terlebih, dari pihak oknum wartawan yang ikut terlibat dalam aksi itu, juga belum hadir maupun menyampaikan permintaan maaf.

Menurut Ari, saat ini masih dilakukan kajian lebih komprehensif. Nantinya hasil kajian akan dijadikan acuan apakah kasus itu cukup berhenti di permintaan maaf atau berlanjut ke ranah hukum.

“Tunggu dulu, Tidak lama lagi keputusan akan kita ambil,” ujarnya. Beni Indra/Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com