JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Keren Ini, Muhammadiyah Karanganyar Siapkan Klinik Rawat Inap PKU Jatipuro Jadi Rumah Sakit Umum Islam. Sudah Layani BPJS Pula

Foto/Beni Indra
   

 

Foto/Beni Indra

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Karanganyar memproyeksikan klinik rawat inap pratama PKU Muhammadiyah Kecamatan Jatipuro menjadi Rumah Sakit Umum Islam.

Banyak faktor yang mendorong pengembangan tersebut yakni tempatnya strategis berbatasan dengan pelosok Jateng-Jatim, juga berdekatan dengan Kabupaten Wonogiri sehinga bisa mengkover pasien antar kecamatan perbatasan.

Selain itu lahannya luas lebih dari cukup persyaratan untuk dibangun rumah sakit.
Ketua PDM Karanganyar, Samsuri mengatakan secara riil klinik rawat inao PKU Jatipuro sudah eksis dan bertempuh sesuai ekspektasi manajemen.

Karena pelayanan yang baik serta peralatan yang cukup untuk standar klinik rawat inap sehingga pihaknya berpikir untuk ditingkatkan menjadi rumah sakit.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Samsuri menjelaskan di area Jatipuro itu secara demografi strategis banyak kecamatan perbatasan dan jauh dari induk kota masing-masing kabupaten.

Sehingga jika berdiri rumah sakit umum diyakini akan prospektif dan laku.

“Rumah sakit yang berada di kawasan khusus perbatasan itu bisa eksis. Contoh PKU Nambangan Kecamatan Selogiri Kabupaten Wonogiri yang letaknya berbatasan dengan Kecamatan Nguter Kabupaten Sukoharjo yang mana sangat eksis,” tandasnya disela acara pelantikan dokter klinik PKU Jatipuro, Minggu ( 28/06/2020).

Untuk itu, PDM akan melakukan studi internal guna mengkaji secara detail rencana pengembangan tersebut.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Hal itu diperlukan karena menyangkut banyak aspek termasuk perizinan  juga survai potensi market.

“Jika nanti hasil kajian internal menyimpulkan lolos alias bisa dilanjutkan, maka segera dilakukan Fasibility Study FS sebagai syarat dasar layak tidaknya rencana pembangunan,” ujarnya.

Diketahui, klinik rawat inap PKU Jatipuro disiagakan minimal dua orang dokter yang selalu siaga 24 jam karena aturannya harus bertempat tinggal disekitar klinik guna memudahkan pelayanan siaga.

Bahkan karena berkembangnya jumlah pasien, mendorong klinik rawat inap PKU Muhammadiyah Jatipuro juga sudah melayani BPJS.

Kini diproyeksikan klinik tersebut bertumbuh menjadi rumah sakit umum. Beni Indra/Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com