Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Keuskupan Agung Semarang Buka Gereja untuk Ibadah pada 18 Juli 2020

Uskup Agung Semarang Mgr Robertus Rubiyatmoko Foto: IG @mgr.robertus.rubiyatmoko

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) yang terjadi saat ini merupakan kejadian yang mengubah segala hal yang ada di dunia, termasuk pada sarana tempat peribadatan. Seperti halnya kebijakan yang digulirkan Keuskupan Agung Semarang telah menetapkan masa darurat peribadatan sebagai wujud upaya penanggulangan penyebaran Covid-19.

Dalam fase Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Jilid IV Keuskupan Agung Semarang mengumumkan bahwa gereja dan kapel mulai 18 Juli 2020 akan kembali dibuka. Tentunya pelaksanaan kegiatan peribadahan dengan menerapkan protokol pencegahan penularan covid-19.

Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko, menyampaikan, mulai tanggal 18 Juli 2020, pihaknya akan membuka tempat-tempat ibadat, yakni gereja dan kapel-kapel milik paroki dan biara-biara untuk mulai kembali melakukan peribadatan, khususnya ekaristi yang dihadiri oleh umat.

Hal tersebut disampaikannya di Kapel Santo Ignatius Loyola, Kompleks Wisma Uskup Agung Semarang, Minggu (28/6/2020) pagi, saat memimpin misa yang disiarkan via daring.

“Mulai tanggal 18 Juli nanti, kami akan membuka tempat-tempat ibadat, yakni gereja dan kapel-kapel milik paroki dan biara-biara.Untuk mulai kembali melakukan peribadatan, khususnya ekaristi yang dihadiri oleh umat,” terang Uskup Agung Semarang.

Dijelaskan lebih lanjut, Monsinyur Robertus Rubiyatmoko, menyebutkan,berdasarkan Surat Gembala Uskup Agung Semarang Monsinyur Robertus Rubiyatmoko Nomor 0332/A/X/20-13 tanggal 19 Maret 2020, sekitar dua minggu sebelum Pekan Suci Paskah, Keuskupan Agung Semarang (KAS) menutup gereja dan kapel untuk peribadatan serta kegiatan kegerejaan lainnya sejak 20 Maret 2020 karena pandemi Covid-19.

“Selama tempat ibadah ditutup, Uskup Agung Semarang menyelenggarakan misa kudus yang disiarkan secara daring melalui kanal YouTube yang dikelola Komisi Komunikasi Sosial (KAS). Sejumlah stasiun radio menyiarkan kegiatan ibadah tersebut. Beberapa gereja di Keuskupan Agung Semarang juga menyiarkan misa secara daring,” jelas dia.

Monsinyur Robertus Rubiyatmoko juga menyampaikan, rencana pembukaan kembali gereja dan kapel untuk umat beribadah pada 18 Juli, Vikaris Jenderal KAS yang juga Koordinator Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 KAS Romo Yohanes Rasul Edy Purwanto pada waktunya akan menyampaikan hal-hal yang perlu disiapkan dan dilakukan umat untuk kembali beribadah di gereja.

“Pedoman sudah kita siapkan dan kita buat dan nantinya akan dibagikan kepada kita semua, maka tentu penting sekali kita mempersiapkan diri untuk semuanya itu, supaya nanti pada saat kita beribadat, sungguh-sungguh mengikuti protokol kesehatan supaya tetap aman dari Covid-19,” kata Monsinyur Ruby.

Ia juga mengemukakan pentingnya umat beribadah di gereja dan kapel dengan suka cita dan aman dari penularan virus corona penyebab covid-19.

“Semoga nanti kita bisa merayakan ekaristi dengan baik bersama dengan teman-teman, namun tetap dalam keterbatasan supaya gereja kita tetap bebas dari corona. Gerejaku bebas dari corona, ini penting. Jangan sampai gereja menjadi tempat penyebaran virus corona dan akhirnya merugikan kita dan masyarakat,” papar Monsinyur Robertus Rubiyatmoko. Satria Utama

Exit mobile version