JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM –
Komisi Pemilihan Umum diminta segera menetapkan Peraturan KPU tentang penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 dalam kondisi bencana nonalam Covid-19.
Permintaan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik. Dia mengatakan, PKPU itu penting demi menyiapkan tambahan dana untuk pilkada.
“Kami sangat ingin ini cepat selesai, karena ini berkaitan dengan bagaimana kami merekonstruksi dukungan dana dari NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah),” kata Akmal dalam uji publik virtual yang digelar KPU, Sabtu (6/6/2020).
Akmal mengatakan, saat ini 270 daerah yang akan menyelenggarakan pilkada tengah menunggu format pelaksanaan pilkada dari KPU.
Menurut Akmal, daerah perlu menilik kembali kemampuan fiskal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mereka untuk membiayai pilkada.
KPU sebelumnya telah memaparkan keperluan dana tambahan untuk pilkada 2020 sebesar Rp 4,5 triliun hingga Rp 5,6 triliun.
Angka tersebut didapat dengan skenario jumlah pemilih per Tempat Pemungutan Suara (TPS) maksimal 500 orang dan KPU menyediakan alat-alat pelindung sesuai protokol Covid-19.
Menurut Akmal, Kemendagri mendorong daerah mengatur kembali APBD mereka agar tidak mengganggu penanganan wabah Corona.
Namun, jika daerah tak mampu menanggung, tak menutup kemungkinan pembiayaan pilkada dibantu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Itu kenapa Kemendagri sangat berkepentingan sekali mendapatkan data dan fakta yang fixed dari KPU. Inilah yang bisa kami gunakan sebagai dasar untuk melihat bagaimana perimbangan dana dari APBD dan dari APBN,” ujar Akmal.
Kemendagri telah menggelar rapat dengan 270 kepala daerah yang akan menyelenggarakan pilkada pada tahun ini. Rapat koordinasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu berlangsung Jumat (5/6/2020).
Menurut Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar, para kepala daerah setuju dan mendukung pilkada dilaksanakan tahun ini, kendati ada alokasi tambahan anggaran.
“Prinsipnya daerah siap melaksanakan, tinggal yang dibicarakan tadi protokol kesehatan,” kata Bahtiar kepada Tempo, Jumat (5/6/2020).