Site icon JOGLOSEMAR NEWS

KPU Solo Tambah 272 TPS dan Minta Tambahan Anggaran Rp 10,1 miliar untuk Thermogun, Tempat Cuci Tangan, Sabun, Serta Masker

Ilustrasi Pilkada

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo menyediakan 1.288 tempat pemungutan suara (TPS) tersebar di 54 Kelurahan di Solo untuk pelaksanaan Pilwakot Solo 2020 yang akan dilaksanakan Desember mendatang. Jumlah tersebut tambah dari sebelumnya saat Pilpres 2019 lalu, 1.016 TPS.

Ketua KPU Solo, Nurul Sutarti menyampaikan, penambahan 272 TPS dilakukan berdasarkan ketentuan pelaksanaan pilkada di tengah pandemi Corona. Jumlah TPS tersebut untuk menampung hak suara dari 435.805 daftar pemilih tetap di Kota Solo.

“Penambahan TPS dilakukan berdasarkan ketentuan dari hasil rapat kerja atau rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI, Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pusat dalam rangka penerapan protokol kesehatan COVID-19 pada pelaksanaan tahapan lanjutan Pilkada Serentak 2020. Terkait hal itu ditetapkan jumlah pemilih di TPS maksimal sebanyak 500 pemilih per TPS,” urainya, Selasa (9/6/2020).

Seiring dengan penambahan TPS, KPU Solo juga mengajukan tambahan anggaran untuk pelaksanaan Pilwakot Solo 2020 di tengah pandemi korona (covid-19) yaitu sebesar Rp 10,1 miliar. Sebelumnya, KPU Solo mendapatkan dana hibah untuk pelaksanaan Pilkada sebesar Rp 15 miliar.

“Penambahan anggaran untuk pengadaan alat protokol kesehatan seperti thermogun, tempat cuci tangan, sabun, serta masker,” tegas Nurul.

Di sisi lain, KPU Solo tengah bersiap melaksanakan tahapan persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) data daftar pemilihan tetap (DPT). Sesuai jadwal, coklit akan dilaksanakan tanggal 6-25 Juli 2020.

“Pelaksanaan coklit akan dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) di setiap TPS. Maka dalam waktu dekat akan ada rekrutmen PPDP yang diambil dari RT/RW atau bisa siapapun yang membantu Panita Pemungutan Suara (PPS),” tukas Nurul. Prihatsari

Exit mobile version