JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Perusakan Marak, Semua Tugu Perguruan Silat di Sragen Bakal Dirobohkan. Kapolres Beri Waktu Sepekan

Kondisi tiga patung dan tugu PSHT di wilayah Sukodono dan Sidoharjo diketahui sudah rusak, Jumat (27/3/2020) pagi. Foto/Istimewa
   
Kondisi tiga patung dan tugu PSHT di wilayah Sukodono dan Sidoharjo diketahui sudah rusak, Jumat (27/3/2020) pagi. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Maraknya aksi perusakan tugu milik sejumlah perguruan silat di Sragen membuat sejumlah elemen akhirnya duduk bersama mencari solusi.

Hasil kesepakatan, semua tugu milik semua perguruan silat di Bumi Sukowati, diminta untuk dirobohkan.

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo bahkan memberi batas waktu sepekan ke depan kepada semua perguruan silat untuk merobohkan tugu mereka sendiri.

Penegasan itu disampaikan Kapolres Sragen seusai memimpin rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) bersama tiga perwakilan perguruan silat di Ruang Sukowati, kompleks Setda Sragen, Jumat (26/6/2020).

Rapat dihadiri jajaran Muspida dan pimpinan sejumlah perguruan silat di Sragen. Namun dalam pertemuan tadi, baru tiga pimpinan perguruan silat yang hadir.

Yakni dari Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Sragen yang diketuai Jumbadi, PSHT Sragen yang diketuai Surtono dan Ikatan Keluarga Silat Putra Indonesia (IKSPI) Kera Sakti Sragen yang diketuai Waluyo.

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Setelah melalui pembahasan dan penjelasan, akhirnya disepakati semua tugu perguruan silat yang berdiri di tepi jalan umum harus dibongkar.

Kesepakatan itu didasarkan untuk menjaga kondisivitas dan gesekan antar perguruan lantaran belakangan kerap terjadi aksi pengrusakan tugu perguruan silat.

“Sesuai kesepakatan bersama tadi,  semua tugu perguruan silat akan dilakukan pembongkaran,” papar Kapolres kepada wartawan.

Menurut Kapolres, dari hasil pendataan, saat ini di Sragen terdapat ratusan tugu milik berbagai perguruan silat.

Di antaranya milik PSHT sebanyak 187 tugu, 19 tugu milik IKSPI Kera Sakti, dan puluhan milik perguruan lainnya. Seperti perguruan silat Pagar Nusa, Cempaka Putih dan lainnya.

“Sesuai kesepakatan, semua tugu harus dirobohkan,” terang Kapolres.

Kapolres menjelaskan pertemuan tadi baru mengundang dua perguruan silat yakni PSHT dan IKSPI.

Baca Juga :  Berkah Hari Raya Idul Fitri Toko Pusat Oleh-oleh di Sragen Diserbu Pembeli
Kondisi enam tugu milik perguruan silat IKSPI Sragen yang dirusak massa tak bertanggungjawab, Sabtu (28/3/2020). Foto/Wardoyo

Sebagai tindaklanjut kesepakatan itu, pihaknya akan kembali mengundang semua perwakilan perguruan silat lainnya pada pertemuan lanjutan awal pekan depan.

“Harapannya, semua harus berkomitmen untuk menjaga Sragen tetap kondusif,” tukasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Kapolres memberikan tenggat selama sepekan bagi semua perguruan silat untuk melaksanakan perobohan tugu masing-masing.

Akan tetapi, sejumlah perwakilan dari perguruan silat meminta kelonggaran waktu lebih dengan alasan perlu menyosialisasikan hal itu kepada semua anggotanya.

Terlebih, tidak semua wakil perguruan silat ikut hadir dalam pertemuan yang digelar di Ruang Sukowati Setda Sragen tersebut. Tenggat untuk pembongkaran semua tugu perguruan silat itu rencana baru akan diputuskan dalam pertemuan Senin depan.

“Kami ingin dalam sepekan ke depan sudah ada progresnya. Barangkali pembongkaran diprioritaskan yang berlokasi di tempat-tempat yang paling mencolok dan berpotensi menjadi sasaran aksi pengrusakan,” pungkas Kapolres. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com