KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Penolakan warga Dusun dawan, Desa Gaum, Kecamatan Tasikmadu terkait pendirian hotel milik anggota DPRD AW Mulyadi di wilayah mereka, mendapat tanggapan dari sejumlah pihak.
Wakil ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko, ketika dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (13/06/2020), menyatakan persoalan penolakan tersebut harus dicari jalan keluar terbaik.
“Dicari solusinya yang baik. Agar semua bisa berjalan dan bisa diterima masyarakat,” katanya singkat kepada wartawan.
Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lentera, Heru menegaskan, jika masyarakat terganggu dengan ijin usaha, maka pemerintah harus mengkaji kembali ijin yang diajukan oleh pengembang.
Termasuk dampak negatif dan positif akibat pembangunan hotel tersebut. Ia menyebut masyarakat tentu memiliki alasan untuk menolak pembangunan hotel milik anggota DPRD itu.
Apalagi, di lokasi yang hampir berdekatan, juga telah berdiri resto dan karaoke.
“Dampak ini yang harus dikaji oleh pemerintah. Jangan asal mengeluarkan ijin saja. Pemerintah harus tegas,” ujarnya.
Ia memandang di satu sisi, pemerintah memang boleh mengizinkan pembangunan hotel untuk pengembangan ekonomi.
Namun di sisi lain, dampak sosial masyarakat juga harus dipertimbangkan dan tak boleh diabaikan.
“Jangan sampai kedekatan dengan penguasa, sehingga ijin apapun yang diajukan pasti diberikan. Ini akan berdampak yang cukup luas. Pertimbangkan suara masyarakat. Kalau ada reaksi, berarti ada masalah. Masalah ini harus dibuka,” tegasnya. Wardoyo