KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Anggota DPR RI asal Karanganyar, Paryono, kembali melaksanakan sosialisasi empat pilar kebangsaan di tengah pandemi Covid-19.
Sosialisasi yang dilaksanakan di salah satu resto di Desa Kemuning, Kecamatan Ngargoyoso, Jumat (19/06/2020) tersebut, tetap dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sosialisasi tersebut, diikuti pesreta dari berbagai ormas kepemudaan yang ada, salah satunya Pemuda Pancasila
Sebelum memasuki lokasi, seluruh peserta harus mengenakan masker, mencuci tangan dan pemeriksaan suhu tubuh yang dilakukan oleh petugas resto.
Pengaturan jarak antar peserta, juga dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran covid-19.
Paryono mengatakan, sosialisasi empat pilar kebangsaan ini harus terus dilakukan meskipun masih dalam kondisi pandemi Covid-19.
“Kita tetap konsisten dan terus melakukan sosialisasi empat pilar kebanagsaan ini kepada seluruh masyarakat, terutama kepada para generasi muda, meskipun saat ini masih situasi pandemi Covid-19. Tentu saja, tanpa mengabaikan protokol kesehatan,” papar legislator asal PDIP itu.
Menurut Paryono, saat ini, ancaman untuk mengganti ideologi Pancasila, semakin nyata. Untuk itu, Paryono mengingatkan, kepada seluruh anak bangsa, terutama generasi muda, untuk tetap meningkatkan kewaspadaan.
“Saat ini ada upaya yang ingin menciptakan konflik sosial dengan membangkitkan isu-isu lama yang sebenarnya dalam perjalanan bangsa ini tidak pernah di terima. Ini harus kita hindari bersama,” kata anggota DPR RI dari fraksi PDIP ini.
Ketika disinggung mengenai RUU HIP yang belakangan memicu penolakan dan pro kontra, anggota DPR RI yang berasal dari daerah pemilihan VI Jawa Tengah ini (Karanganyar, Sragen dan Wonogiri) ini menegaskan bahwa sudah jelas presiden menunda pembahasan RUU yang sempat menjadi polemik ini.
“Masyarakat sudah diberi ruang untuk melakukan koreksi atau menyampaikan aspirasinya. Saya hanya mengingatkan agar jangan sampai ada pihak-pihak yang ingin memanfaatkan isu ini untuk memecah persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Ditambahkan, sampai saat ini, tidak ada yang ingin mengganti ideologi Pancasila.
Semua ingin melindungi Pacasila, karena Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum.
“Sesama anak bangsa, mari kita jaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia ini dari segala ancaman, terutama ancaman perpecahan. Pancasila ini adalah pemersatu,yang menyatukan perbedaan yang ada,” pungkasnya. Wardoyo