KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Karanganyar di sembilan dinas memasuki babak akhir.
Sejumlah peserta terdepak dari persaingan lantaran setiap formasi hanya diambil 3 peserta.
Dari 23 peserta yang mengikuti seleksi, hanya diambil 3 nama dari masing-masig OPD yang dilamar untuk diserahkan kepada bupati.
Dari 3 nama yang diserahkan tersebut, diambil satu pejabat yang akan dilantik sebagai pejabat definitif, sesuai dengan posisi yang dilamar.
“Seluruh proses telah selesai dilakukan oleh panitia seleksi. Ada tiga nama yang diserahkan kepada saya. Dari ketiga nama tersebut, satu nama akan kita pilih dan kita mintakan persetujuan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara untuk dilantik sebagai pejabat eselon dua atau setingkat kepala dinas,” ujar bupati, Rabu (24/06/2020).
Menurut bupati, Komisi Aparatur Sipil Negara, akan melakukan proses seleksi kembali terhadap satu nama yang diajukan tersebut.
“Berbeda dengan pergeseran pejabat, dalam proses seleksi JPTP ini, dibutuhkan proses yang cukup panjang. Komisi Aparatur Sipil Negara, sebelum memberikan persetujuan untuk dilantik, masih harus melakukan pemeriksaan dan seleksi terhadap nama yang diusulkan, apakah memenuhi persyaratan atau tidak. Salah satunya adalah mengenai kompetensi tentang jabatan yag diikuti dalam proses seleksi,” terang bupati.
Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Karanganyar, Sutarno, menambahkan, berdasarkan peraturan Kemenpan RB, setiap dinas diajukan tiga nama.
Kecuali Disdagnakertrans karena sejak awal sampai perpanjangan, hanya dua orang yang mendaftar sebagai peserta seleksi.
“Peserta yang dinyatakan tidak lolos adalah dari dinas dengan pendaftar lebih dari tiga seperti Dinas Pemberdayaan Anak Dan Perempuan, Dinas Arsip dan Perpustakaan, Dinas Lingkungan Hidup. Satu peserta yang berasal dari Pemkab Banyumas, juga dinyatakan tidak lolos seleksi, karena kalah bersaing dengan peserta dari pejabat eselon III Pemkab Karanganyar,” kata Sutarno.
Sebagaimana diketahui, Pemkab Karanganyar melakukan seleksi terhadap 9 jabatan OPD yang kosong.
Sembilan OPD tersebut, masing-masing, Disdagnakerkop UMK, Satpol PP, DPMTSP, Perpustakaan dan Arsip Daerah, Sekretaris DPRD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Anak dan Perempuan, Dinas Pehubungan serta Badan Kesbangpol. Wardoyo