JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Sidak ke Mall, dan Temukan Antrean di Kasir Abaikan Jaga Jarak, Ini yang Dilakukan Wawali Solo Purnomo

akil wali kota Solo Achmad Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Solo Paragon Mall, Senin (15/6/2020). Foto: Prihatsari
   

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Wakil wali kota Solo Achmad Purnomo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Solo Paragon Mall, Senin (15/6/2020). Wawali menemukan antrean pembeli di konter kasir pada salah satu tenant yang tidak mengindahkan jaga jarak.

Achmad Purnomo langsung memberikan peringatan kepada petugas kasir dan pembeli untuk tetap menerapkan social distancing serta protokol kesehatan. Purnomo meminta hal itu tetap diterapkan meski tidak ada pengawasan dari petugas keamanan secara langsung.

“Demi kepentingan dan kebaikan bersama, langsung saya peringatkan. Dan saya yakin warga Solo sini tetap bisa memakluminya, demi pencegahan covid-19,” ujarnya.

Selain itu, Purnomo juga menegaskan agar pusat perbelanjaan benar-benar memperhatikan ketentuan jaga jarak tersebut sekaligus mengantisipasi jika ada antrian di kasir. Pedoman teknis pelaksanaan usaha di toko modern dan pusat perbelanjaan sendiri telah diatur dalam Pasal 14 huruf c Perwali No 10 Tahun 2020.

Baca Juga :  Tol Solo-Yogyakarta Dibuka Fungsional Sepanjang 22 KM Saat Mudik Lebaran 2024

Yang menyebutkan supaya memberi tanda batas antre dengan jarak paling sedikit 1 meter dan memberikan peringatan jika ada pengunjung yang melanggar jaga jarak paling sedikit 1 meter.

“Kalau mall kondisinya sepi pasti tidak akan kesulitan dalam mengaturnya. Tapi kalau pas ramai, kita belum menemuinya. Mungkin sulit mengaturnya. Kami akan terus memantau dan melakukan sidak-sidak untuk memastikan peraturan ini berjalan maksimal,” imbuhnya.

Selain itu, dirinya juga mengingatkan agar manajemen pusat perbelanjaan menekankan terkait larangan anak, ibu hamil dan lansia masuk tempat keramaian.

Baca Juga :  Keluarkan SE THR untuk Ojol dan Kurir, Pemkot Solo: Sifatnya Imbauan, yang Memutuskan Aplikator

“Kita siap membantu jika mall atau pusat perbelanjaan meminta bantuan untuk petugas. Kita siapkan linmas, satpol PP juga. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur Operasional Paragon Mal Solo, Budi Wiharto mengakui kesulitan untuk menerapkan Perwali tersebut. Khususnya jika pengunjung merupakan orang dari luar daerah.

“Karena kan mereka orang luar, mereka ke sini kan maunya berwisata, tapi karena membawa anak malah Ndak boleh masuk. Ya ada perdebatan, tapi kita berusaha tetap tegas melarang anak-anak masuk,” tuturnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com