Beranda Daerah Semarang Viral Tahun Ajaran Baru di Kota Semarang Mulai 13 Juli, Tidak Serta-merta...

Viral Tahun Ajaran Baru di Kota Semarang Mulai 13 Juli, Tidak Serta-merta Tatap Muka

Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri saat memberikan keterangan kepada para awak media. Istimewa

SEMARANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang melalui Dinas Pendidikan setempat telah menyiapkan berbagai skema memasuki Tahun Ajaran (TA) Baru 2020/2021. Di Kota Semarang, penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk TK, SD, dan SMP diarahkan dengan sistem daring sehingga tidak ada kontak antara guru dan orangtua serta siswa.

Walaupun tergolong baru, metode verifikasi kelengkapan dokumen secara daring diyakini dapat terlaksana.

Skenario pembelajaran di sekolah sudah disiapkan, agar tetap memenuhi protokol kesehatan. Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri menekankan pelaksanaan tahapan proses pembelajaran TA Baru 2020/2021 bagi siswa sekolah di Kota Semarang untuk jenjang TK, SD dan SMP pada 13 Juli 2020 mendatang.

“Tentu saja semua harus menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) Kesehatan. Itu hukumnya wajib. Siswa pulang dan keluar kelas dengan bergantian. Meski pertemuan pembelajaran siswa hanya dua kali dalam seminggu, maka guru bisa memberikan tugas-tugas untuk siswa agar dikerjakan di rumah,” urai Gunawan Saptogiri, saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (18/6/2020) siang.

Ia melanjutkan, dalam waktu dekat ini pihaknya belum akan membuka sekolah dengan pembelajaran tatap muka.

“Jika pembelajaran Tahun Ajaran Baru tetap dimulai bulan Juli, tentunya nanti akan ada kebijakan dari bapak wali kota apakah sekolah ini terapkan pembelajaran daring atau tatap muka. Ini kan kita melihat kondisi Covid-19 di Kota Semarang,” urai dia.

Lebih lanjut, Gunawan menjelaskan, saat ini Kota Semarang memang berada di posisi kuning kasus Corona. Namun bisa saja di bulan Juli bisa mengarah ke zona hijau. Karena kondisi pandemi Covid-19 di masing-masing daerah berbeda.

Baca Juga :  KEJUARAAN KLUB MITRA PB DJARUM 2025: Mengasah Kemampuan dan Berbagi Pengetahuan demi Mencetak Pebulutangkis Tangguh di Masa Depan

“Untuk pembelajaran dengan sistem daring sudah kami siapkan dan kalau pembelajaran sekolah dengan tatap muka sudah kami siapkan juga,” papar dia.

Gunawan menyebutkan, saat ini kebijakan yang diambil di Kota Semarang, tetap mengikuti Kementerian Pendidikan, kebijakan Wali Kota, pasti dengan memperhatikan perkembangan Korona di Kota semarang.

“Seandainya toh kita masih dalam kondisi sekarang masih dengan pembelajaran daring atau online itu juga tidak ada masalah,” imbuh dia.

Ia juga menyebutkan, jika kasus Covid-19 di Kota Semarang sudah menurun dan membaik, kata Gunawan, dan sekolah sudah dibuka kembali tentu secara bertahap, tidak di semua jenjang pendidikan. “Tidak mungkin serentak semua, yang masuk sekolah juga giliran, jam belajarnya tidak full. Nanti kita siapkan skenarionya,” katanya.

Tapi begitu kami mengundang perwakilan orang tua siswa, terutama TK, semua menolak untuk masuk dengan tatap muka di Tahun Ajaran Baru itu. Namun demikian, kata Gunawan, apabila nantinya Kota Semarang menetapkan New Normal, pihaknya mengaku telah menyiapkan skenario pembelajaran di sekolah. Pihaknya sudah sudah mengundang kepala sekolah semua jenjang, baik negeri maupun swasta di Kota Semarang.

“Semua kepala sekolah sepakat menginginkan masuk sekolah dengan sistem tatap muka. Tapi begitu kami mengundang perwakilan orang tua siswa, terutama TK, semua menolak untuk masuk dengan tatap muka di Tahun Ajaran Baru itu,” ungkapnya.

Sistem masuk sekolah bergiliran, lanjut Gunawan yaitu dengan menggunakan nomor absen siswa ganjil dan genap. “Misalnya siswa nomor ganjil masuk hari Senin, genap masuk hari Selasa, Rabu ganjil, dan Kamis genap. Sedangkan Jumat-Sabtu ada pembersihan sekolah. Jam pembelajaran juga separuhnya, dalam arti siswa berada di sekolah tidak terlalu lama. SMP misalnya maksimal siswa di sekolah empat jam. Tidak ada istirahat, sehingga begitu masuk dan selesai mengikuti pembelajaran langsung pulang,” terangnya.

Baca Juga :  KEJUARAAN KLUB MITRA PB DJARUM 2025: Mengasah Kemampuan dan Berbagi Pengetahuan demi Mencetak Pebulutangkis Tangguh di Masa Depan

Untuk diketahui, pada 15 Juni 2020 lalu, Kemendikbud telah mengeluarkan kebijakan hanya sebanyak 6 persen peserta didik yang berada di 85 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk dalam zona hijau Covid-19 dan bisa melakukan pembelajaran tatap muka di sekolah. Sedangkan sebanyak 94 persen peserta didik yang tinggal di 429 kabupaten/kota zona kuning, orange, dan merah. Para peserta didik di dalam tiga zona tersebut ini tetap wajib mengikuti pembejaran namun melalui motode jarak jauh (PJJ). Satria Utama