Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Wajib Tahu, Ternyata Hasil Rapid Test Maupun PCR Atau Swab Corona itu Ada Masa Berlakunya. Simak Penjelasan Berikut Ini

Ilustrasi rapid test

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM — Ternyata hasil rapid test, tes PCR atau swab bukan berlaku selamanya. Tes untuk mengetahui kondisi tubuh seseorang dari virus Corona ada batas waktunya.

Kepala Puskesmas Baturetno I, Sustiyadi, mengimbau agar warga tidak menyalahgunakan hasil rapid test. Pasalnya, hasil rapid test memiliki masa aktif atau masa berlaku.

Hasil rapid test juga bukan untuk dijadikan syarat perjalanan ke suatu daerah. Hasil rapid test sendiri hanya berlaku hingga tiga hari. Sedangkan hasil PCR (polymerase chain reaction) atau swab berlaku selama tujuh hari.

“Untuk diketahui bahwa hasil rapid test ini berlaku selama tiga hari. Meskipun nanti hasilnya non reaktif, kami minta masyarakat atau peserta tes cepat tidak jumawa lantas abai dengan protokol kesehatan,” ujar dia di sela pelaksanaan rapid test di Pasar Bung Karno dan Pasar Hewan Baturetno, Kamis (11/6/2020).

Hasil rapid test di pasar hewan di Wonogiri, jelas dia, akan diumumkan serentak oleh Dinas Kesehatan. Peserta juga akan dikabari melalui pesan singkat via nomor handphone masing-masing peserta.

Dari informasi yang dihimpun, Dinas Kesehatan Wonogiri telah menggelar rapid test di empat pasat tradisional dan pasar hewan lainnnya. Meliputi Pasar Purwantoro dengan kuota 50 alat, Pasar Hewan Sidoharjo 30 alat, Pasar hewan Tirtomoyo 30 alat, dan Pasar Hewan Pracimantoro sebanyak 40 alat. Aria

Exit mobile version