SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen memulai menggencarkan operasi kendaraan melalui giat Operasi Patuh Candi 2020.
Selama dua pekan ke depan sejak hari ini, Kamis (23/7/2020) hingga 5 Agustus 2020, Polres akan mengerahkan personel untuk melakukan razia di beberapa titik prioritas.
Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo dalam apel gelar pasukan di Mapolres, Kamis (23/7/2020) mengatakan tema operasi Patuh Candi 2020 ini adalah cipta kondisi Kamseltibcarlantas pasca idul fitri 1441 H di tengah mewabahnya covid-19 pada masa adaptasi kebiasaan baru.
Operasi akan memberlakukan tindakan hukum atau tilang kepada para pelanggar lalu lintas. Pemberian tindakan diambil dengan tujuan untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya.
“Menekan angka pelanggaran lalu lintas, serta untuk keselamatan pengendara kendaraan bermotor itu sendiri,” papar Kapolres.
Ia menguraikan operasi patuh candi 2020 kali ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya tahun ini tak hanya menertibkan para pelanggar, tapi juga protokol kesehatan.
Seperti diketahui, untuk pertama kalinya operasi patuh candi bakal digelar di tengah pandemi covid-19, yang mana akan digelar selama 14 hari. Yakni mulai dari tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus 2020 secara serentak di seluruh Indonesia.
Penertiban protokol kesehatan yang dilakukan Polri bukan tanpa alasan. Sebab sejak masa adaptasi kebiasaan baru, sebagian masyarakat mulai menjalankan kembali aktivitasnya seperti sedia kala.
Londisi ini membuat lalu lintas kembali dipadati kendaraan umum dan pribadi. Kapolres menegaskan petugas akan mengutamakan pencegahan dan edukasi lebih dahulu.
Selebihnya berupa teguran, sosialisasi, dan ajakan untuk menaati aturan lalu lintas, menggunakan masker bagi yang masih membandel, phisical distancing, juga memakai sarung tangan, saat berkendara motor.
“Tiga prioritas sasaran pelanggaran yaitu pelanggaran helm, melawan arus dan kelengkapan kendaraan, ditambah dengan satu pelanggaran dominan masing-masing polres yang dilakukan secara humanis, persuasif dan menerapkan protokol kesehatan covid-19 di masa adaptasi kebiasaan baru,” tukasnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan operasi patuh kali ini lebih mengedepankan tindakan preemtif 40%, kemudian preventif 40% dan
penegakan hukum 20% .
“Jadi tidak seperti operasi ketupat kemarin, tidak melakukan penindakan.
Tetapi, dalam operasi patuh ini, bisa dilakukan penindakan seperti pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tandasnya. Wardoyo