Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Berdalih Pinjam HP untuk Dijual Lagi, Oknum Karyawan Konter di Singosaren Solo Diduga Gelapkan 16 Barang dari 9 Konter Senilai Rp 45,2 juta

Ilustrasi pencuri HP. Pexels

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus dugaan penggelapan yang dilakukan salah satu pegawai konter berinisial GB, warga Colomadu, Karanganyar ternyata jumlahnya cukup banyak. Tak tanggung-tanggung, berdasarkan informasi yang dihimpun ada sekitar 16 unit handphone yang digelapkan.

Wakil Ketua Pelaku Usaha Bisnis Pasar Singosaren (Pakubaris) Aditya Fido Permana Putra menjelaskan, pihaknya telah mendata konter yang menjadi korban dari pelaku yang saat ini masih belum diketahui keberadaanya.

“Kalau ditotal kerugian mencapai Rp 45,2 juta dari para konter handphone yang jadi korban. Harganya satu handphone bervariasi mulai Rp 1,6 juta hingga Rp 11 juta,” kata Aditya, Senin (27/07/20).

“Selain itu, beberapa voucher belanja juga digelapkan pelaku. Kami memang tidak menyangka karena dia sudah lama bekerja di Singosaren sehingga sudah dianggap seperti keluarga,” paparnya.

Kejadian itu bermula saat pelaku meminjam handphone dari konter lain untuk dijual lagi. Mekanisme penjualan di Singosaren, apabila ada konter handphone tidak memiliki barang yang dicari pelanggan dapat meminjam ke konter lain.

Hanya saja, terduga pelaku beberapa kali meminjam handphone ke konter untuk dijual secara online bukan di toko tempatnya bekerja.

“Namun setelah meminjam beberapa barang, dia malah menghilang tanpa membayar nilai handphone yang sudah disepakati. Kalau di konter saya ada dua handphone senilai Rp 5 juta,” ujar dia.

Sementara itu, Kapolsek Serengan AKP Suwanto mengatakan, aduan terkait dugaan penggelapan itu sudah diterima Polsek Serengan. Ia menyebut kepolisian segera mengklarifikasi aduan itu. Prabowo

Exit mobile version