Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Cegah Klaster Baru, Jajaran Bawaslu Solo Jalani Rapid Test

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo menggelar Rapid Test bagi seluruh jajaran pengawas di wilayah Solo, Senin (27/7/2020). Istimewa

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM — Tak ingin menjadi cluster baru penyebaran Covid 19, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solo menggelar Rapid Test bagi seluruh jajaran pengawas di wilayah Solo, Senin (27/7/2020).

Pelaksanaan Rapid test dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB hingga siang hari di Rumah Sakit Umum daerah Ngipang Kadipiro Banjarsari Solo.

Pelaksanaan dilaksanakan secara bergantian diawali dari Pengawas wilayah Kecamatan Laweyan dan Banjarsari disusul kecamatan Pasar Kliwon, Kecamatan Serengan. Terakhir pengawas di wilayah Kecamatan Jebres melakukan rapid test bersama jajaran Bawaslu Kota Surakarta.

Hal ini dilaksanakan menyusul tahapan pilkada yang masih memerlukan kegiatan pengawasan di lapangan oleh personil pengawas dalam beberapa bulan mendatang.

Ketua Bawaslu Solo, Budi Wahyono menyebutkan kegiatan ini merupakan amanat dari Bawaslu RI dalam pencegahan penyebaran covid 19. Dalam pelaksanaan Rapid test kali ini Bawaslu Surakarta menggandeng Dinas Kesehatan Kota (DKK) Surakarta.

“Kegiatan ini sebagai upaya pencegahan kita terhadap penyebaran virus corona di kalangan lembaga Bawaslu dan jajarannya di tingkat kecamatan hingga kelurahan. Hal ini mengingat tahapan pilkada ke depan akan cukup banyak bersinggungan dengan masyarakat di lapangan,” paparnya.

Bawaslu mencatat sebanyak 54 panwas kelurahan, 15 panwas kecamatan dan 20 personil di Bawaslu Kota Solo menjalani Rapid test pada hari ini.

“Harapannya tentu saja semua mendapatkan hasil negatif dalam rapid test kali ini. Meski demikian jika nanti ada pengawas yg mendapatkan hasil reaktif kami akan konsultasi dan komunikasi lagi dengan DKK terkait tindak lanjut yang harus dilakukan,” pungkas Budi Wahyono. Prihatsari

Exit mobile version