Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Diduga Terbakar Api Cemburu, Pria Asal Godong Grobogan Tega Bacok Tetangga dengan Sabit

Pelaku penganiayaan berat saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Godong. Istimewa

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Insiden penganiayaan berat mengakibatkan korban mengalami luka bacok terjadi di Kecamatan Godong. Diduga kuat, kasus ini dilatarbelakangi karena kecemburuan.

Data yang dihimpun menyebutkan, peristiwa ini terjadi di wilayah Desa Werdoyo, Godong, Grobogan pada Sabtu (25/7/2020) petang.

Kronologi kejadian berawal saat korban bernama Jumadi (45) mengendarai sepeda motornya di jalan Desa Werdoyo sekitar pukul 18.30 WIB. Tiba-tiba di tengah jalan, korban dihentikan oleh pelaku yang bernama Harno (55).

Setelah menghentikan korban, pelaku langsung melakukan penganiayaan dengan membacok bagian kepala korban sebanyak dua kali. Beruntung korban yang berupaya menangkis. Tajamnya senjata tajam, mengakibatkan korban mengalami cidera serius pada bagian kepala.

Beruntung, insiden ini diketahui dua warga sekitar yang berupaya melerai. Dalam keadaan bersimbah darah, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Panti Rahayu Yakkum Kota Purwodadi.

Pelaku langsung melarikan diri dengan lari ke area persawahan. Pelaku yang saat itu membawa sajam jenis sabit langsung membacok kepala korban sebanyak dua kali dan mengalami luka bagian kepala.

Kapolsek Godong, AKP Daryanto, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (27/7/2020) membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan tersebut. Melihat kondisi korban, anak korban melaporkan kejadian yang dialami ayahnya ke Mapolsek Godong. Atas informasi tersebut, unit Reskrim Polsek Godong mendatangi TKP dan mencari keberadaan pelaku.

“Pelaku diringkus pada Minggu (26/7/2020), dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Godong untuk diperiksa lebih lanjut,” beber Kapolsek Godong.

Dijelaskan AKP Daryanto lebih detail, akibat kejadian ini, korban mengalami luka berat dan dilarikan ke rumah sakit. Saat terjadi keributan, dua orang warga desa setempat bernama Darmanto (31) dan Hasan (24), langsung melerai keributan tersebut. Setelah berhenti. Keduanya menolong korban yang sudah bersimbah darah dan melarikannya ke rumah sakit Panti Rahayu Yakkum Purwodadi.

“Motif penganiayaan tersebut lantaran pelaku mempunyai dendam yang sudah lama kepada korban. Yakni, pelaku cemburu, istrinya diduga selingkuh dengan korban. Kecemburuan tersebut dilampiaskannya dengan melakukan penganiayaan kepada korban,” sambung AKP Daryanto

“Pelaku kerap menuduh istrinya yang selingkuh dengan korban. Sebelum penganiayaan, pelaku dan istrinya sempat cekcok yang berujung istrinya ingin cerai. Pelaku emosi. Dan emosi tersebut diluapkan ketika korban melintas, pelaku langsung mengarahkan sabitnya dan menganiaya korban,” imbuh AKP Daryanto.

Ditambahkan oleh Kapolsek, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku ditahan di Mapolsek Godong. Sementara, barang bukti berupa sebuah sabit dan satu potong kaos yang dikenakan korban diamankan petugas.

“Pelaku dijerat dengan pasal 354 ayat (1) tentang penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat,” pungkas AKP Daryanto. Satria Utama

Exit mobile version