Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Dishub Solo Pastikan Pesepeda Tak Akan Ditarik Pajak

Ilustrasi pesepeda. Foto: Pexels.com

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pesepeda dipastikan tidak akan ditarik pajak. Hal itu membantah pemberitaan yang beredar seputar wacana pemerintah yang akan akan menarik pajak dari para pesepeda.

Beredarnya berita tersebut baik di media sosial ataupun media massa menimbulkan reaksi beragam dari para warganet. Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Solo, Ari Wibowo turut membantah pemberitaan tersebut. Hal itu berdasarkan keterangan resmi dari Kemenhub.

“Sehubungan dengan pemberitaan di beberapa media online yang menyebutkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda, itu tidak benar,” ujarnya, Rabu (1/7/2020).

Menurut Ari, berdasarkan keterangan resmi dari Kemenhub disebutkan bahwa Kemenhub tengah menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda.

“Karena saat ini tengah marak penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” imbuhnya.

Disebutkan juga bahwa regulasi tersebut nantinya akan mengatur dari sisi keselamatan para pesepeda. Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh pesepeda.

Sementara itu, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda di kategorikan sebagai kendaran tidak bermotor oleh karenanya pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Prihatsari

Exit mobile version