JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ditangkap Korupsi Dana BOS Rp 17 M, Pengusaha di Bogor: Aku Kan Cuma Nyelewengin, Kok Seperti Artis?

Ilustrasi korupsi / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  -Kejaksaan Negeri Bogor meringkus seorang pengusaha percetakan yang diduga melakukan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp 17 miliar.

Pengusaha berinisial JRR ith kemarin ditangkap dan dijebloskan ke lembaga pemasyarakatan Paledang, Bogor.

“Aku kan cuma nyelewengin, kok jadi artis gini, banyak kamera gini,” kata JRR sambil menuruni tangga seusai diperiksa di kantor Kejari Kota Bogor, Jalan Juanda, Senin (13/7/2020).

Kepala Kejari Kota Bogor, Bambang Sutrisna, mengatakan JRR ditetapkan tersangka setelah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum dengan tindak pidana korupsi.

Bambang menyebut modus JRR merugikan keuangan negara dengan menjadi pihak ketiga atau penyedia kertas ujian tengah semester, ujian akhir semester, try out dan ujian kenaikan kelas dengan me-mark up anggaran pengadaan barang.

“Tersangka beroperasi sejak 2017 hingga 2019 dalam 8 kegiatan ujian tadi untuk SD se-Kota Bogor,” kata Bambang, sambil mengatakan seharusnya pekerjaan itu dilakukan oleh komite sekolah dan bukan kelompok kepala sekolah.

Baca Juga :  Jokowi Kunjungi Bobby Nasution di Medan, Simbol Dukungan di Pilgub 2024? Ini Tanggapan Ngabalin

Dari hasil penyidikan Kejaksaan, Bambang menyebut kerugian negara total Rp 17.189.919.828. Uang tersebut dikorupsi oleh tersangka dari pengadaan ujian SD se-Kota Bogor oleh Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kota Bogor.

Sebab, JRR adalah seorang pengusaha percetakan dan dia mendapatkan proyek itu dari K3S. Bambang menyebut penyelidikan dilakukan sejak Januari 2020, kemudian pada 27 Februari perkara sudah masuk tahap penyidikan.

Hingga akhirnya selang 5 bulan kurang, JRR ditetapkan tersangka.

“Dia dijerat pasal 2 ayat 1 dan pasal 3, junto 18, junto 55 KUHP nomor 31 tentang pemberantasan pidana korupsi, terancam 20 tahun penjara,” kata Bambang.

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Bambang mengatakan pihaknya akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut. Sebab dari hasil pemeriksaan terhadap kurang lebih 22 saksi, ada kemungkinan ada pelaku lain atau aktor utamanya.

Namun Bambang enggan menyebut lebih rinci siapa dan dari mana kemungkinan atau terduga pelaku lainnya.

“Pada intinya kami melakukan penyelidikan ini untuk mengungkap aktor utamanya, agar menjadi contoh bagi yang lainnya bahwa dana BOS harusnya bermanfaat bagi siswa miskin dapat bersekolah,” kata Bambang.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Fahrudin, mengatakan JRR adalah seorang pengusaha di bidang percetakan.

Artinya, Fahrudin menyebut tersangka dana BOS bukan merupakan pejabat di lingkup kerja yang dipimpin olehnya.

“Yang saya lihat (JRR) itu pihak ketiga dari percetakan (kertas ujian),” kata Fahrudin.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com