JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

DPRD Solo Peringatkan Sekolah Agar Tidak Jualan Seragam

Ilustrasi siswa sedang belajar di sekolah. Foto: Pexels.com
ย ย ย 

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi IV DPRD Solo mengingatkan sekolah untuk tidak “berjualan” seragam. Hal itu disampaikan usai memantau hasil penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2020.

Anggota Komisi IV DPRD Solo, Ekya Sih Hananto mengungkapkan, Pemkot harus tegas menyikapi kemungkinan adanya pungutan kepada orang tua siswa setelah proses PPDB selesai. Seperti misalnya uang seragam yang kerap dijadikan dasar sekolah baik jenjang SD dan SMP untuk menarik pemasukan.

Baca Juga :  Unik,ย  Puluhan Cosplayer Bagi-bagi Takjil Diย  Jalan Gatot Subroto

“Jika memang tidak ada pembayaran apapun setelah PPDB, Dinas Pendidikan (Disdik) harus tegas. Jangan sampai kemudian ada oknum yang menarik uang pembayaran,” ujarnya, Rabu (8/7/2020).

Menurut Ekya, uang seragam merupakan salah satu celah yang sering digunakan oknum untuk memungut pembayaran pada orang tua siswa baru. Untuk itu, Disdik diminta mensosialisasikan terkait tidak adanya pembayaran secara masif.

“Sejauh ini PPDB susah berjalan dengan baik. Jangan sampai kemudian tahapannya tercoreng karena ulah oknum yang memungut pembayaran setelah PPDB selesai,” tandasnya.

Baca Juga :  Survei Cawali Solo 2024: Elektabilitas Teguh Prakosa Paling Tinggi, Disusul Gusti Bhre dan Kaesang

Kepala Disdik Solo, Etty Retnowati menegaskan, tidak ada biaya apapun setelah proses PPDB selesai hingga siswa diterima di sekolah baru.

“Termasuk tidak ada uang seragam. Selokan negeri bebas dari pembayaran apapun termasuk seragam. Semua bebas. Kami sudah memberitahukan itu ke sekolah-sekolah baik jenjang SD ataupun SMP. Termasuk komite sekolah dilarang menjual seragam,” tegasnya. Prihatsari

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com