JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

FKPSS Terbentuk, Bagaimana Nasib Laporan Kasus Perusakan Tugu PSHT dan IKSPI Sragen. Begini Jawaban Polisi!

AKP Harno. Foto/Wardoyo
   
AKP Harno. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Polres Sragen memastikan kasus perusakan sejumlah tugu dan patung yang diadukan dua perguruan silat, PSHT dan IKSPI Kera Sakti, beberapa waktu lalu, akhirnya diputuskan dihentikan.

Hal itu menyusul terbentuknya forum komunikasi pencak silat Sragen (FKPSS) dua hari lalu. Adanya kesepakatan bahwa kerusakan tugu akan diperbaiki bersama-sama, menjadi alasan polisi untuk menghentikan proses hukum kasus tersebut.

“Sekarang kan sudau dibentuk Forum Komunikasi Pencak Silat Sragen dan kesepakatannya yang dihasilkan kemarin salah satunya bahwa tugu yang rusak diperbaiki bersama-sama,” papar Kasubag Humas Polres Sragen, AKP Harno kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (21/7/2020).

Selain itu, ia mengatakan penanganan kasus perusakan itu juga tak bisa dilanjutkan prosesnya karena kendala bukti kepemilikan.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

AKP Harno menjelaskan bahwa posisi tugu yang dirusak itu didirikan di pinggir jalan yang notabene merupakan fasilitas jalan umum.

Ketika dipertanyakan bukti kepemilikan atas tugu itu, sulit untuk bisa dibuktikan siapa pemiliknya.

“Sehingga penerapan unsur kepemilikan siapa yang punya itulah yang tidak bisa dibuktikan,” tegasnya.

Sebelumnya, aksi rentetan perusakan tugu menimpa tugu milik PSHT dan IKSPI Sragen. Sempat memicu polemik berkepanjangan dan perusakan baru, kasus itu kemudian membuat Forkompimda mengumpulkan semua petinggi perguruan silat di Sragen.

Forum dengan nama Forum Komunikasi Perguruan Silat Sragen (FKPSS) itu resmi dibentuk dan dikukuhkan oleh Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, Sabtu (18/7/2020) lalu.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

Tak kurang dari 10 pucuk pimpinan perguruan silat di Sragen, hadir dalam forum itu. Mantan anggota DPRD Sragen, Heru Agus Santoso dari PSHT Parluh 17 didaulat menjadi Ketua FKPSS bersama Surtono dari PSHT Parluh 16.

Perguruan silat lainnya yang turut masuk dalam forum di antaranya Pagar Nusa, IKSPI Kera Sakti, Kumbang Malam, Tapak Suci, Cempaka Putih, Perisai Diri, dan lainnya.

Pengukuhan kepengurusan yang digelar di Pendapa Rumdin Bupati itu dipimpin langsung oleh Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati. Kemudian semua pengurus serempak membacakan ikrar untuk sama-sama menjaga kondusivitas di Sragen. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com