JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Kasus Covid-19 Karanganyar Kembali Meningkat, DKK Ingatkan Pejabat Instansi yang Kunjungan Luar Kota Zona Merah Sebaiknya Rapid Test Dulu!

Ilustrasi rapid test. Foto/Istimewa
ย ย ย 
Ilustrasi rapid test. Foto/Istimewa

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus positif covid-19 di Karanganyar kembali menunjukkan ancaman setelah sehari kemarin, ada tambahan empat kasus baru positif covid-19.

Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar pun meminta kepada seluruh instansi, untuk tetap memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan dengan penuh kedisplinan.

Imbauan itu dilontarkan baik saat menjalankan aktivitasnya di kantor maupun saat melakukan kunjungan ke daerah lain sertaย menerima kunjungan tamu dari luar daerah.

Hal tersebut dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DKK Karanganyar, Purwanti, menyikapi semakin seringnya instansi dari daerah lain, baik lembaga DPRD maupun lembaga pemerintahan yang mengunjungi Bumi Intanpari.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Ia mengatakan penerapan protokol kesehatan di masa new normal ini,ย  mutlak dilakukan sebagai salah satu upaya agar terhindar dari penularan Covid-19.

“Sebaiknya saling menjaga. Jangan mengabaikan protokol kesehatan,” paparnya kepada wartawan, Rabu (01/07/2020).

Disinggung mengenai kunjungan kerja dari daerah dengan status zona merah, Purwanti menjelaskan sebelum melakukan kujungan kerja atau pada saat melakukan kunjungan kerja, harus menunjukkan surat keterangan kesehatan atau hasil rapid tes dari daerah asal.

โ€œMinimal menjalani rapid test dulu sebelum melakukan kunjungan kerjaย ke daerah tetangga. Setelah dinyatakan non reaktif, baru melakukanย kunjungan kerja,โ€ tegasnya.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Terpisah, Ketua DPRD Karanganyar, Bagus Selo, menyampaikan, tidak ada persyaratan khusus bagi lembaga lain ketika akan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Karanganyar.

Menurutnya, selama protokol kesehatan dilaksanakan, pihaknya tetap menerima kunjungan kerja tersebut.

“Kami tidakย mempersulit, kita saling menghargai. Saat kami melakukan kujungan kerja ke daerah lain saat penerapan new normal ini, juga diterima dengan baik tanpa prosedur yang berbelit-belit. Apalagi harus menunjukkan hasil rapid test,” ujarnya singkat. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com