Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kisah Warga Jepon Blora Tinggal di Dekat Pabrik Briket, Mengaku Kerap Hirup Debu hingga Anaknya Sesak Nafas

Keresahan Zumrotun menunjukan debu yang melekat pada bagian kaki anaknya dampak limbah pabrik briket mengakibatkan kotornya. Istimewa

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM — Zumrotun (35) seorang ibu di Desa Tempellemahabang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora mengaku resah. Keserahan tersebut akibat munculnya debu yang merupakan limbah pabrik yang memproduksi briket di wilayah setempat.
Keresahan Zumrotun tidak hanya dampak debu yang membuat kotor, namun juga dampak kesehatan mengancam kesehatan buah hatinya.

“Iya Mas, sangat terganggu. Saat bernafas anak saya sering sesak terutama anakku yang kecil ini. Upilnya sampai ada flek hitam dan jadi sesak nafas,” kata Zumrotun, Selasa (28/7/2020), kemarin.

Ia juga mengungkapkan, debu dari sisa pengolahan briket tersebut beterbangan mencemari udara, hingga mengganggu pernafasan warga.

Bukan hanya itu, debu juga mempel di rumah dan pekarangan.  Zumrotun (35) warga Desa Tempellemahbang RT 03 RW 01, Kecamatan Jepon juga mengungkapkan, debu di rumahnya tersebut membuatnya resah. Anaknya yang berusia 2,5 tahun, setiap hari bernafas di lingkungan yang tidak sehat.

Dia sempat menduga, debu yang bermunculan tersebut disebabkan saat ini musim kemarau. Dia baru sadar ternyata debu itu berasal dari sebuah cerobong arang pembuatan briket.

Keresahan Zumrotun menunjukan debu yang melekat pada bagian kaki anaknya dampak limbah pabrik briket mengakibatkan kotornya. Istimewa

“Saya menyadarinya baru dua mingguan ini,” ungkapnya.

Zumrotun khawatir terhadap anak-anaknya apabila terus menghirup udara kotor. Paru-paru anaknya tidak kuat lantaran usianya masih sangat dini.

Hal senada di sampaikan Hery Firmansyah (39) warga lainnya, dia juga merasa tergangu dengan keberadaan pabrik briket yang terletak di dekat pemukiman penduduk.
“Terus terang saya keberatan dan terdampak adanya pabrik briket di desa kami,” katanya.

Menurut dia, pihak karyawan pabrik sudah diberitahu beberapa waktu lalu agar cerobong asap pabrik briket ditinggikan. Namun, tidak ada rindak lanjut hingga saat ini.

“Sudah saya kasih tahu karyawannya agar di sampaikan ke pemilik pabrik briket, tapi belum ada respon penanganan,” katanya.

Dia berharap adanya peristiwa ini, pihak perusahaan harus meminta ijin menyeluruh.

“Semacam persetujuan warga kanan kiri atau mungkin dekat dengan pabrik tersebut,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Desa (Kades) Tempellemahbang, Kasbi saat di konfirmasi mengaku belum mengetahui peristiwa tersebut di wilayahnya. Dia menegaskan akan segera mengecek kondisi lokasi pabrik.

Saat disinggung terkait keberadaan pabrik briket tersebut, Kasbi mengaku selama ini aktivitas mereka  belum laporan ke pihaknya dan sosialisasi di sekitar lokasi.
“Kalau di era kepemimpinan saya belum pernah, tapi kalau ke kepala desa yang dulu saya belum tahu,” ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Teguh selaku Kepala Sumber Daya Manusia (SDM) di Pabrik Briket CV Krambil Jawadwipa Nusantara saat ditemui menjelaskan, telah diberitahu tentang keluh kesah warga bahwa ada yang terganggu dengan aktivitas yang dilakukan.
Laporan tersebut, telah ditindaklanjuti dengan menyiapkan solusi penanganan lebih lanjut. Pihak pabrik akan bertindak cepat  sosialisasi ke warga. Khususnya di sekitar lokasi pabrik yang terdampak polusi.

“Solusinya kita sudah berupaya beli blower penyedot, sama terpal untuk tutup,” kata dia.

Berdasarkan hasil pantauan di lokasi, debu yang berasal dari arang dari batok kelapa beterbangan di sekitar pabrik di Desa Tempellemahbang lantaran di lokasi setempat digunakan sebagai tempat proses mengayak dan menggiling.

Sedangkan yang proses menyetak briket bukan di lokasi setempat. Melainkan di Kalitengah, Kecamatan Jiken.

Teguh juga menyampaikan, pemilik usaha Pabrik Briket tersebut bernama Arif Budiono asal Cepu, Blora. Saat ini yang bersangkutan berdomisili di Jakarta.

Atas laporan yang terjadi, pemilik pabrik akan diberitahu lebih lanjut informasinya. Disampaikan Teguh, pihak pabrik akan melakukan upaya agar tidak merugikan orang lain disekitar lokasi keberadaan.

“Secara hukum atau secara apapun kita nggak boleh merugikan orang lain. Pabrik ya mendayagunakan masyarakat sekitar,” katanya.

Lebih lanjut, Teguh mengungkapkan, keberadaan pabrik meski belum sosialisasi dengan warga sekitar lokasi, namun warga Desa Tempellemahbang ada beberapa yang dipekerjaan di Pabrik Briket tersebut.

Informasi diperoleh, aktivitasnya CV Krambil Jawadwipa Nusantara di Desa Tempellemahbang ini sebatas ngontrak, yang sebagian adalah tanah aset desa yang dikontrakkan oleh pemilik bengkok. Ahmad | Satria Utama

Exit mobile version