Site icon JOGLOSEMAR NEWS

KPU Blora Larang Calon Bawa Massa saat Pendaftaran, Seluruh Komisioner, Staf Sekretariatan dan PPK Jalani Rapid Test Hari Ini

Ilustrasi pemungutan suara dalam pilkada serentak. pixabay

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seluruh bakal calon bupati dan wakil bupati Blora diminta tidak membawa massa yang berlebihan saat menjalani tahapan pendaftaran pencalonan Pilkada 2020 ke kantor KPU setempat.

Hal itu sesuai dengan upaya pencegahan terjadinya penumpukan massa untuk menekan penyebaran virus corona atau covid-19. Penting untuk diketahui, tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Blora akan dilaksanakan pada awal September mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Blora, Ahmad Husein saat sosialisasi Pendaftaran Pencalonan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Blora, di kantor KPU, Rabu (29/7/2020) kemarin.

“Karena ini masih dalam masa pandemi covid-19, kami minta bakal calon tidak membawa massa banyak. Tidak perlu arak-arakan. Jika itu tetap dilakukan itu nanti sudah ranah Bawaslu dan Kepolisian,” ujar Husein.

Dijelaskan oleh Husein lebih detail, pendaftaran akan digelar selama 3 hari, yakni mulai tanggal 4 sampai 6 September mendatang. Saat pendaftaran, seluruh bakal calon hanya akan diijinkan didampingi dua pengurus partai pendukung.

“Kita akan melakukan pembatasan saat para bakal calon menjalani tahapan pendaftaran yang boleh masuk di kantor KPU Blora. Hanya dua orang dari partai politik, ketua dan sekretaris partai atau yang ditunjuk mewakili. Kalau jumlah koalisi partai empat berarti ada delapan ditambah bakal dua calon,” urai dia.

Dalam pelaksanaan tahapan pendaftaran tetap mengedepankan protokol kesehatan. Selanjutnya akan digulirkan peraturan secara tertulis, lanjut Husein, agar bakal calon bisa mematuhi.  “Protokol kesehatan tetap harus diutamakan pada saat pendaftaran,” kata dia.

“Karena ini kan masih lama, nanti tetap akan kita kirim surat buat parpol-parpol itu. Intinya protokol kesehatan tetap harus diutamakan saat pendaftaran,” tandasnya.

Jalani Rapid Test
Sementara itu, Ketua KPU Blora, M Khamdun juga menyampaikan, seluruh Komisioner KPU Blora beserta staf sekretariat akan menjalani rapid test secara serentak, pada Kamis (30/7/2020) hari ini.

“Selain seluruh komisioner dan staf sekretariat seluruh Panitia Penyelenggara Kecamatan (PPK) juga akan menjalani rapid test,” terang dia.

Menurut Khamdun, kegiatan tersebut merupakan tahapan dari rangkaian rapid test  yang sebelumnya telah dilakukan terhadap anggota Panitia Penyelenggaran Desa ( PPS ) dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).

“Kegiatan ini digelar serentak di Kecamatan masing-masing. Jadwalnya dilakukan jam 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB Kamis besok (hari ini). Hal ini sekaligus sosial distance agar tidak langsung bersamaan datangnya. Kan kantor juga tidak boleh kosong, bisa saja nanti saya yang pertama datang, baru disusu komisioner lainnya,” ucap Khamdun, Rabu (29/7/2020) kemarin.

“Bagi anggota yang nantinya reaktif, hanya akan diminta untuk menjalani isolasi mandiri di rumah,” terang dia.

“Isolasi mandiri selama 10 hari ke depan. Komisioner dan sekretariat juga begitu, isolasi mandiri. Begitu besok hasil keluar jika ada yang reaktif hari itu juga kita minta isolasi mandiri. Setelah 10 hari dinyatakan sehat baru bisa bekerja kembali,” pungkas dia. Ahmad|Satria Utama

Exit mobile version