Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Layani Pembeli yang Tak Pakai Masker, Toko Modern di Jepara Bisa Ditutup

Bupati Jepara Dian Kristiandi, Istimewa

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Pemerintah Kabupaten Jepara akan memberikan sanksi tegas jika terjadi pelanggaran protokol kesehatan. Bahkan, para pemilik toko modern akan diberikan sanksi, jika mengizinkan pembeli masuk dan berbelanja di tokonya tanpa mengenakan masker.

Sanksi tersebut berupa penutupan sementara selama dua hari oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jepara sambil mempebaiki protokol kesehatan.

Bupati Jepara Dian Kristiandi, menyatakan, tindakan itu dilakukan demi kesehatan dan keselamatan masyarakat serta mencegah penularan covid-19 di Kabupaten Jepara.

“Mohon maaf kami perlu tegas. Semua demi kesehatan dan keselamatan bersama mengingat pandemi Covid-19 masih terjadi,” kata Andi sapaan akrabnya kepada wartawan, Jumat (17/7/2020).

Dijelaskannya lebih lanjut, meskipun toko modern sudah melengkapi fasilitas cuci tangan dan hand sanitizer, namun masih banyak dijumpai para pembeli yang tidak mematuhi protokol kesehatan dengan tidak memakai masker. Andi minta pengelola toko untuk berani menolak pembeli tersebut, atau kalau tidak, harus menyediakan masker di depan untuk pembeli.

“Ini adalah tugas pelayan dan pemilik toko untuk mengingatkan pembeli, untuk wajib memakai masker,” kata dia.

Disampaikan Andi lebih detail, keputusan itu diambil setelah melihat banyak pelanggaran yang ditemui dalam operasi terdahulu. Selain itu, juga masih banyak warga berkerumun, tidak mau mengenakan masker, dan banyak pula yang mengunjungi tempat wisata meski ditutup.

Dan jika terdapat warga tidak mematuhi protokol kesehatan, lanjutnya, akan diberi hukuman edukatif. Hal itu sesuai dengan Perbup Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

“Misalnya membersihkan fasilitas publik, push up, dan hukuman mendidik lainnya,” kata Andi, sapaan akrabnya.

Andi juga menyampaikan jika masyarakat memiliki kesadaran untuk mengikuti protokol kesehatan, maka akan menjadi kunci untuk menekan angka Covid-19. Karenanya, Andi menggagap perlunya terus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanan protokol kesehatan.

Selain itu, juga diperlukan keterlibatan semua elemen untuk membangun kesadaran. Jajaran Satpol PP diminta menutup tempat karaoke yang masih beroperasi di Kabupaten Jepara. Satria Utama

Exit mobile version