UNGARAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tingkat kerawanan Pilkada 2020 di Kabupaten Semarang meningkat akibat wabah corona virus disesase 2019 (covid-19). Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Semarang, M. Talkhis, menyebut pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di wilayah Kabupaten Semarang terus mempengaruhi Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).
“Berdasarkan pemutakhiran IKP pilkada yang disusun Bawaslu Kabupaten Semarang, skoring IKP Pilkada Kabupaten Semarang terus meningkat di antara 21 daerah penyelenggara pilkada serentak di Jawa Tengah yang akan diselenggarakan pada 9 Desember 2020 mendatang,” terang Talkish, Selasa (7/7/2020).
Lebih detail, Talkish menyebutkan lebih lanjut, pada peluncuran IKP Pilkada Serentak 2020 akhir Pebruari 2020, Kabupaten Semarang masuk kategori wilayah rawan sedang dan berada di peringkat ke- 10 dari 21 kabupaten/ kota penyelenggara pilkada serentak 2020 di Jawa Tengah. Sedangkan ditataran nasional, Kabupaten Semarang berada dirangking ke 113 dari 261 kabupaten/ kota yang menyelenggarakan pilkada serentak di tanah air tahun ini.
Menurut dia, lonjakan jumlah pasien yang positif covid-19 dan lonjakan pasien covid-19 yang meninggal dunia menjadi salah satu indikator yang dihitung dalam menyusun pemutakhiran IKP Pilkada Serentak 2020.
“Dalam skoring pemutakhiran IKP Pilkada Serentak 2020, Kabupaten Semarang terus melonjak di antara 21 daerah penyelenggara pilkada serentak di Jawa Tengah,” terang dia.
Bawaslu Pusat telah meluncurkan IKP Pilkada 2020 dimutakhirkan per Juni 2020. Dari pemutakhiran tersebut terdapat 27 kabupaten, kota yang terindikasi rawan tinggi dalam konteks pandemi, dari 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak 2020.
Talkish menyebut, aspek yang diukur dalam konteks pandemi adalah anggaran pilkada terkait covid-19, data terkait covid-19, dukungan pemerintah daerah, resistensi masyarakat terhadap penyelenggaraan pilkada, dan hambatan pengawasan pemilu akibat wabah covid-19.
“Dalam konteks ini, Bawaslu mengukur dua aspek, yaitu dukungan teknologi informasi di daerah dan sistem informasi yang dimiliki penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Masih menurut Talkish, selama periode Maret-Juni 2020, 17 dari 19 kecamatan di Kabupaten Semarang dinyatakan masuk dalam zona merah. Dengan kondisi tersebut berpengaruh dalam skoring pemutakhiran IKP
Menurut Talkhis, pada masa penundaan tahapan pilkada, kerja-kerja pengawasan tidak serta merta berhenti.
“Bawaslu fokus pada pengawasan bantuan sosial yang berpotensi disalahgunakan untuk kepentingan pilkada serta potensi pelanggaran netralitas pegawai ASN, kades dan perangkat desa,” terangnya. Satria Utama