WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Wonogiri akhirnya disahkan. Dengan adanya perda itu, nantinya terjadi perataan perekonomian yang selama ini terpusat di zona utara dan timur Wonogiri ke zona selatan.
Menurut Perda RTRW yang baru, pertumbuhan zona industri baru didorong ke arah selatan Wonogiri. Di antaranya Kecamatan Wuryantoro, Eromoko, Pracimantoro, Giritontro hingga Giriwoyo.
โPerubahan RTRW ini sudah dimulai sejak 2013, setelah tujuh tahun lamanya hari ini sudah ditetapkan,โ beber Ketua DPRD Wonogiri Setya Sukarno, Selasa (14/7/2020).
Awalnya, rancangan Perda telah dibahas lintas sektoral. Selain itu, rancangan perda tersebut juga telah melalui evaluasi dari Gubernur Jawa Tengah. Saat ini Perda itu sudah disahkan.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menegaskan ada semangat perubahan dalam menyusun Raperda RTRW. itu Yakni mengejar ketertinggalan Wonogiri dari wilayah-wilayah lain.
“Secara geografis Wonogiri kalah strategis dibandingkan Sukoharjo, Solo dan lainnya,” jelas dia.
Namun demikian, tetap ada peluang industri yang justru ada di kawasan yang tidak strategis itu. Misalnya industri semen dan sejenisnya.
“Misalnya dibangun industri semen di wilayah selatan, dimana ada bahan baku melimpah, apalagi tenaga kerja,” terang dia. Aria
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com