JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Razia Miras di Wironanggan dan Sanggung Kecamatan Gatak, Tim Pandawa Polres Sukoharjo Sita Puluhan Liter Ciu

Razia ciu di Kecamatan Gatak Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo
   
Razia ciu di Kecamatan Gatak Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kembali Tim Pandawa Polres Sukoharjo beraksi menggelar razia minuman keras (miras). Hasilnya mereka berhasil menyita puluhan liter ciu.

Melansir tribratanews, Rabu (22/7/2020), bersama Satreskrim Polres Sukoharjo, Tim Pandawa melaksanakan operasi miras di wilayah Kecamatan Gatak.

Kasatreskrim Polres Sukoharjo, AKP Nanung Nugroho menjelaskan, pelaksanaan operasi di Desa Wironanggan dan Desa Sanggung. Di dua desa itu petugas berhasil menyita 18 botol ukuran 1,5 liter berisi miras jenis ciu.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

“Total 27 liter ciu kami sita sebagai barang bukti,” ujar dia.

Penyitaan miras ciu tersebut dilakukan petugas setelah sebelumnya mendapat laporan masyarakat terkait peredaran miras lokal jenis ciu. Miras ciu tersebut disita dari dua orang penjual TC dan RT.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Ribuan liter ciu tersebut kemudian dibawa ke Polres, sedangkan pelaku dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring). AKP Nanung juga mengatakan, patroli dengan sasaran peredaran miras akan terus dilakukan dalam upaya memberantas penyakit masyarakat (pekat). Pasalnya, hingga saat ini peredaran miras lokal jenis ciu masih terjadi. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com