JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Solo

Ruwatan Sukerta Setahun Kecelakaan Fly Over Manahan, Keluarga Korban: Kami Hanya Ingin Pelaku Datang dan Minta Maaf

Ruwatan Sukerta detahun kecelakaan Fly Over Manahan Solo, Rabu (1/7/2020). Foto: JSNews/Prabowo
   

JOGLOSEMARNEWS.COM – Tatapan Martin Jelli Pelle (50), suami Retnoning (54) korban takbrak lari di fly over Manahan serius mendengarkan doa oleh budayawan asal Jebres, Dalang Ki Endro Carito, Rabu (01/07/20).

Keluarga korban, seniman, serta penasehat hukum korban menggelar Ruwatan Sukerta, setahun tragedi memilukan tersebut. Hingga saat ini, belum ada titik terang siapa pengemudi mobil yang membuat Retnoning meregang nyawa.

Berada di sisi selatan rel kereta api, dengan duduk bersila mereka memanjatkan doa untuk mendapatkan ‘cahaya cerah’ dari kasus tersebut. Permintaan keluarga korban pun sederhana, yakni pekaku datang dan meminta maaf.

Ruwatan Sukerta detahun kecelakaan Fly Over Manahan Solo, Rabu (1/7/2020). Foto: JSNews/Prabowo

“Terpenting adalah pelaku datang dan mengakui perbuatannya. Itu saja,” ungkap salah satu kerabat korban, Eluvan Basten.

Acara ruwatan sendiri berlangsung sekitar satu jam. Terlihat masyarakat yang melintas memilih berhenti sejenak untuk melihat agenda tersebut.

Baca Juga :  Meski Paling Populer, Kaesang Diprediksi Tak Maju dalam Pilkada Solo 2024

“Kita tahu di jalan yang bersangkutan lagi apes. Karena dari rumah pasti tidak ada niatan ingin bawa mobil untuk menabrak orang,” tuturnya.

“Tetapi kalau sudah melakukan ya datang saja minta maaf. Karena kelaurga sudah merasakan duka mendalam, kehilangan orang yang dicintai dan dikasihi mulai suami, anak-anak, keluarga dan kerabat,” tambah Basten.

Martin Jelli, saat ditemui usai ruwatan berharap ada keadilan dan pelaku bisa terungkap. Dia menambahkan, setiap kali menanyakan perkembangan kasus, kepolisian yang menangani kasus jawabannya selalu berbeda-beda.

“Setiap kali berketemu kanit jawabannya beda-beda. Ada yang kanit 1 bilang nomor polisi belum ketemu karena sinar itu silau. Terus alat CCTV di Indonesia kurang canggih,” kata dia.

Kuasa hukum korban, Arif Sahudi menjelaskan, agenda meruwat peristiwa kecelakaan di Flyover Manahan agar segera menemui titik terang siapa pelaku sebenarnya. Selain itu juga agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

Baca Juga :  Desak Pemakzulan Jokowi,  Aksi Demo di Depan Balaikota Solo Diwarnai Aksi Bakar Ban
Ruwatan Sukerta detahun kecelakaan Fly Over Manahan Solo, Rabu (1/7/2020). Foto: JSNews/Prabowo

“Ini langkah kita lewat sarana budaya. Budaya ini menjadi simbol motivasi. Saya sebagai orang Jawa siapa tahu ‘simbahu rekso’ sini mengetuk hati pelakunya,” paparnya.

“Saya sudah berusaha lewat jalur hukum tidak hanya sekali. Mudah-mudahan lewat jalur ini (ruwatan) bisa tembus,” tegas Arif.

Seperti diketahui, Retnoning meregang nyawa usai ditabrak sebuah mobil di simpang fly over Manahan, 1 Juli 2019 sekitar pukul 02.30 WIB. Rekaman cctv detik-detik kecelakaan itu viral di media sosial.

Korban sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Kasih Ibu Jalan Slamet Riyadi Solo. Namun, keesukan harinya korban meninggal karena mengalami patah tulang pada kaki kanan. Prabowo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com