Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Selama Tiga Bulan, 7 Ular Piton Berhasil Ditangkap di Blora

Ilustrasi ular piton besar. Foto/Youtube

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kenyamanan masyarakat di Blora terusik adanya ular piton Sanca Kembang berkeliaran di pemukiman penduduk. Peristiwa kemunculan ular piton ini telah menjadi fenomena teror bagi warga Blora saat pandemi corona virus disease 2019 (covid-19).

Data yang berhasil dihimpun, banyak warga yang mengaku kuatir saat mendapati ular dengan ukuran besar berkeliaran di semak-semak kebun hingga pekarangan warga. Menindaklanjuti fenomena ini, warga Blora bersama jajaran pemerintah setempat berkerjasama menangkap ular piton yang berkeliaraan di pemukiman warga.

Hasilnya, ada tujuh ekor ular piton berukuran rata-rata panjang lima meter telah berhasil ditangkap petugas bersama warga dalam kurun waktu sekitar 3 bulan.

Kepala Satpol PP Blora, Djoko Sulistiyono, saat dikonfirmasi, mengungkapkan, berdasarkan laporan warga rata-rata ditemukan di semak-semak pekarangan warga. Pada Sabtu (4/7/2020) malam petugas Satpol PP telah berhasil menangkap satu ular piton di Desa Tambaksari.

“Bersama warga, empat anggota kami juga menangkap satu ular piton lagi di Dukuh Mbelik, Desa Tambaksari, Blora,” beber dia, Minggu (5/7/2020) sore.

Lebih lanjut, Djoko menambahkan, penampakan ular piton yang ditangkap oleh anggota Satpol PP Blora berawal dari laporan warga setempat lantaran merasa resah dan ketakutan melihat ukurannya yang besar.

“Pada Sabtu kemarin, seekor ular piton kembali berhasil ditangkap di wilayah Dukuh Mbelik, Desa Tambaksari,” beber dia.

“Kayaknya yang dibawa ke kantor kemarin jika dilihat dari tubuhnya ular habis memangsa ayam atau apa kurang tahu,” sambung Djoko.

Ia juga menyampaikan, ular serupa diduga masih banyak dan bakal muncul memangsa binatang ternak jika lapar. Ia menyebut paling banyak mendapati laporan ular piton muncul di daerah Kecamatan Kunduran, Blora.

“Paling banyak laporan dari wilayah Kunduran. Dalam kurun waktu sekitar 3 bulan, tim gabungan berhasil menangkap 7 ekor ular piton,” urai dia.

Lebih lanjut, Djoko meminta kepada warga merasa resah terkait kemunculan secara tiba-tiba ular piton, ular kobra, atau ular jenis lain agar segera melapor ke pihak petugas Satpol PP Blora.

“Harus segera lapor jika mendapati adanya ular piton di wilayah pemukiman warga,” terang dia. Satria Utama

Exit mobile version