Beranda Umum Nasional Suami Gemar Utang, Istri Dijual untuk Pelunas

Suami Gemar Utang, Istri Dijual untuk Pelunas

PADANG, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lantaran terjerat utang, seorang suami di Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) menjual isterinya yang berusia 22 tahun untuk melayani nafsu bejat tetangganya.

Akibatnya, sang istri hamil, dan tak diketahui janin siapa yang ada di perut wanita malang itu. Peristiwa itu terjadi di Nagari Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Tokoh pemuda setempat, Hijrah Adi Sukrial membenarkan adanya kejadian itu.

“Dia dijual suaminya untuk membayar utang,” kata Hijrah saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Menurutnya, kejadian itu bermula ketika suami yang berinisial HS (24) berutang kepada tetangganya berisinial NR (40).

Karena tak sanggup membayar, sang istri dipaksa oleh suami melayani NR agar utang lunas.

“Awalnya si istri melakukan karena takut pada suaminya, karena suaminya sering main tangan,” ujar Hijrah.

Saat pertama kali melayani NR, kata dia, suaminya yang memegang dan membukakan baju korban.

“Suaminya keenakan, setiap tidak ada uang, tawarkan istri pada tetangga,” ujar dia.

Kejadian itu pun terjadi berulang kali, hingga akhirnya terungkap ke publik. Akhirnya, korban, HS dan NR dikumpulkan di rumah wali jorong (dusun) setempat pada awal Juli 2020.

Di hadapan wali jorong dan pemuda adat setempat, mereka mengakui telah melakukan perbuatan itu.

Baca Juga :  Tolak Kenaikan PPN 12 Persen, PDIP Dituding Lempar Batu Sembunyi Tangan

“Mereka mengakui kalau ini sudah berulang kali dilakukan,” ujarnya.

Kini, kata Hijrah, sang istri tengah hamil dua bulan. Tak dapat diketahui pasti janin dalam perut sang istri anak siapa.

“Diduga ini adalah anak NR. Karena pasangan ini tak punya anak setelah dua tahun menikah,” ujar dia.

Kini yang menjadi persoalan, kata Hijrah, sang istri dibawa kabur oleh suaminya.

“Dikhawatirkan, untuk biaya hidup, dia (korban) akan dijajakan,” ujarnya.

“Ayah korban sedih. Dia tak tahu anaknya dibawa ke mana,” sambung Hijrah.

Ayah korban sudah mendatangi kantor polisi setempat, untuk melaporkan kejadian tersebut.

“Dia melapor ke Polsek, disuruh melapor ke Polres yang jaraknya 40 km dari rumahnya,” ujar dia.

Hijrah yang ikut mendampingi ayah korban saat itu, diminta polisi untuk menyelesaikan persoalan ini secara adat saja.

Kapolsek Lintau Buo, Iptu Surya Wahyudi saat dihubungi TribunPadang.com mengaku belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

Hanya saja, dia mengakui bahwa informasi tersebut telah berkembang.

“Saya juga kaget beritanya heboh sekarang, padahal kejadiannya sudah lama, dan hebohnya pada akhir bulan Juni 2020,” ujar Surya Wahyudi.

 

Kata dia, pihaknya dari Polsek Lintau Buo terus melakukan pemantauan di lapangan terkait perkara tersebut.

Baca Juga :  Kenaikan PPN jadi 12% Dinilai Bisa Sengsarakan Petani Kecil dan Hambat Swasembada Pangan

Pihaknya, kata dia, menunggu laporan dari pihak yang merasa dirugikan dalam peristiwa tersebut.

“Laporan secara resminya belum ada ke kantor, tapi kita tetap pantau situasi dan kondisinya,” sebutnya.

Informasi yang didapatkan oleh pihaknya, kalau yang terlibat dalam peristiwa tersebut diberikan sanksi hukum adat.

“Kalau sudah ada laporan polisi baru dapat kita melakukan penyelidikan, tapi informasi terkait peristiwa tersebut memang sudah berkembang di masyarakat,” katanya.

Pihaknya tidak dapat berbuat banyak kalau korban tidak merasa dirugikan dan tidak melaporkan peristiwa tersebut.

Kata dia, data dan informasi terkait pelaku dan korban dalam peristiwa tersebut sudah dikantonginya.

www.tribunnews.com