Site icon JOGLOSEMAR NEWS

2 Pekan Operasi Patuh Candi 2020, 600 Pengendara di Sragen Kena Tilang, 3.085 Disanksi Teguran. Angka Kecelakaan Turun 30 % dan 2 Korban Tewas

Ilustrasi pengendara motor kena tilang. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak 600 pengendara di Sragen ditindak karena terjaring pelanggaran selama pelaksanaan operasi patuh candi 2020. Sementara, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan 30 persen dengan dua orang korban meninggal dunia.

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Sragen, AKP Sugiyanto kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (6/8/2020).

Menurutnya, hasil analisa dan evaluasi pelaksanaan operasi patuh candi yang digelar selama 14 hari sejak 23 Juli-5 Agustus menunjukkan ada tren penurunan angka kecelakaan.

Pada operasi patuh candi 2019, selama 14 hari operasi, terjadi 43 kasus kecelakaan dengan 3 korban meninggal dunia. Sementara pada operasi patuh candi tahun ini, dalam kurun yang sama, jumlah kejadian laka menurun jadi 34 kasus dengan dua korban meninggal.

“Menurun sekitar 30 persen. Lalu untuk jumlah korban kuka ringan juga turun dari 49 orang pada tahun lalu menjadi 38 orang saja pada operasi patuh candi tahun ini,” paparnya.

Angka kerugian materiil akibat kasus kecelakaan juga mengalami penurunan. Jika pada operasi tahun lalu kerugian materiil mencapai Rp 23 juta, pada operasi kali ini hanya Rp 13 juta saja.

Sementara, dari sisi penegakan hukum, Kasat menyampaikan ada sekitar 600 pengendara yang ditindak dengan sanksi tilang. Mereka adalah pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran berat dan mengarah pada fatalitas.

Seperti melanggar marka, tidak mengenakan helm, menerobos lampu merah, melawan arus dan pelanggaran lain yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

“Tujuan operasi patuh salah satunya memang menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” terangnya.

Meski demikian, ia menyebut operasi patuh candi tahun ini digelar dengan lebih menekankan upaya pencegahan (preventif) dan penyuluhan (preemtif). Persentasenya 40 preemtif, 40 preventif dan hanya 20 persen saja penindakan atau represif.

“Preemtif kita lakukan dengan sosialisasi menyebar pamflet, pemasangan leaflet, poster dan lain-lain. Sedangkan preventif kita lakukan penyuluhan baik kepada masyarakat terorganisir atau perorangan dengan menggandeng Sat Binmas. Selain imbauan tertib berlalu lintas, kita juga sosialisasikan gerakan pencegahan covid-19 melalui jaga jarak, pakai masker, dan lain sebagainya,” terang Kasat.

Ditambahkan, selama 14 hari operasi, sebanyak 3.085 pengendara juga mendapatkan sanksi teguran baik lisan maupun tertulis. Teguran itu diberikan kepada mereka yang kedapatan tidak mengenakan masker dan pelanggaran ringan lainnya.

Kemudian, tim juga melaksanakan pembagian masker sekitar 1.100 lembar ke masyarakat di beberapa titik. Mulai dari perempatan Beloran hingga terminal Lama serta pasar-pasar.

“Jadi pada operasi patuh kali ini mengemban dua misi sekaligus. Pertama menekan angka kecelakaan dengan meningkatkan kesadaran masyarakat patuh berlalu lintas. Serta meningkatkan kepatuhan masyarakat untuk menaati protokol kesehatan agar terhindar dari pandemi covid-19 yang saat ini terjadi,” tandasnya. Wardoyo

 

Exit mobile version