WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi penjambretan terjadi di Kelurahan Wonokarto Kecamatan/Kabupaten Wonogiri. Akibat aksi itu korban jambret meninggal.
Pelaku berhasil ditangkap petugas. Namun lantaran berusaha kabur, penjambret itu terpaksa ditembak bagian kakinya.
Kasatreskrim Polres Wonogiri Iptu Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan aksi jambret terjadi pada 2010 silam. Dan setelah pelarian selama 10 tahun penjambret berhasil dibekuk petugas.
Pelaku jambret adalah Andrias Dwi Saputro (33) warga Kelurahan Nusukan Kecamatan Banjarsari Solo.
“Jadi dia itu beraksi di Kelurahan Wonokarto, Kecamatan Wonogiri, pada 2010,” ujar dia.
Ketika itu, beber dia, pejambret mengambil paksa dua dompet korban yang merupakan warga Wonogiri. Korban berusaha mengejar pelaku namun terjatuh dan meninggal dunia.
“Setelah dijambret, korban mengejar pelaku. Namun akhirnya jatuh dan korban meninggal dunia,” kata dia, Selasa (4/8/2020).
Setelah menjalani pelarian selama sekitar dua tahun, pelaku akhirnya dibekuk petugas. Tersangka ditangkap saat Polres Wonogiri menggelar Operasi Sikat Candi 2020. Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 20 hari, sejak 6 Juli 2020 hingga 25 Juli 2020.
“Jadi dia ini melakukan penjambretan karena kebutuhan ekonomi. Pelaku kami tembak kakinya karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan,” beber dia.
Kapolres AKBP Christian Tobing mengatakan selama Operasi Sikat Candi 2020, Polres Wonogiri berhasil mengungkap 14 kejadian dengan 16 tersangka termasuk penjambret tersebut. Aria