JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Blak-Blakan, Pengakuan Tersangka Perampok Toko Bangunan Tiga Putra Sukses Sumberlawang Sragen. Ngaku Banyak Ini Hingga Membuatnya Gelap Mata!

Tersangka Miftakhul Pujo Widodo saat diamankan di Mapolres Sragen, Senin (31/8/2020). Foto/Wardoyo
   
Tersangka Miftakhul Puji Widodo saat diamankan di Mapolres Sragen, Senin (31/8/2020). Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Aksi perampokan Toko Bangunan Tiga Putra Sukses (TPS) di perempatan menuju Gunung Kemukus tepatnya di Dukuh Barong RT 6, Desa Pendem, Sumberlawang, Rabu (26/8/2020) siang akhirnya terkuak.

Pelaku yang beraksi sadis memukuli  memperdaya pelayan toko perempuan bernama Ayu (20) itu tak dinyana ternyata adalah tetangga pemilik toko, Eko Rohmadi (44) warga Ngandul, RT 26 Mojopuro, Sumberlawang, Sragen.

Tersangka diketahui bernama Miftakhul Puji Widodo (40) warga Dukuh Jengglong RT 21, Desa Mojopuro, Sumberlawang, Sragen.

Saat diwawancara JOGLOSEMARNEWS.COM di Mapolres Sragen Senin (31/8/2020), Widodo mengaku blak-blakan nekat melakukan aksi perampokan karena dikejar banyak hutang.

Hutang menumpuk hampir Rp 70 juta di bank, membuatnya gelap mata sampai akhirnya nekat memilih jalan pintas yang membawanya meringkuk di balik jeruji besi.

“Saya banyak hutang Mas. Ada Rp 70 juta hutang saya di bank. Sudah jatuh tempo angsuran, bingung mau bayar. Akhirnya gelap mata dan melakukan itu (perampokan,” paparnya.

Baca Juga :  Hujan Deras 4 Jam Sore Tadi, Rumah Warga Desa Jati, Sumberlawang dan Tanon Sragen Terendam Banjir

Bapak satu anak itu kemudian menuturkan hutang itu ia gunakan sebagian untuk membangun rumah. Bahkan sebelum melalukan aksi perampokan, dirinya sudah tiga kali belanja material di toko yang sama.

Kemudian ia datang kali keempat pada Rabu (26/8/2020) namun dengan niat yang beda. Widodo juga tak menampik sudah merencanakan aksi perampokan dari rumah.

“Iya memang (sudah direncanakan). Saya bawa sarung tangan untuk menghilangkan sidik jari,” tukasnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Sragen AKP Guruh membenarkan penangkapan tersangka perampok di Sumberlawang itu. Tersangka ditangkap saat kabur ke rumah orangtuanya di Jepara.

Tersangka dibekuk Kamis (27/8/2020) dinihari sekira pukul 02.00 WIB atau 16 jam setelah dia beraksi. Menurutnya tersangka sudah ditahan di Mapolres berikut sejumlah barang bukti.

“Pasalnya 365 KUHP. Ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” terangnya.

Seperti diberitakan, identitas pelaku terungkap lantaran wajahnya dikenali oleh pelayan toko, Ayu. Selain tidak mengenakan penutup wajah, pelaku juga diketahui sering belanja material ke toko bangunan itu.

Baca Juga :  Tingkatkan Pembangunan Desa Toyogo Sragen, Blesscon Kucurkan Dana CSR

“Waktu di klinik, tenaga saya saya tanya kamu kenal nggak pelakunya, dia langsung jawab kenal Pak. Namanya Widodo, orang Jengglong RT 21. Kemarin habis beli bata ringan atau herbel,” papar pemilik toko, Eko Rohmadi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Jumat  (28/8/2020).

Dari petunjuk itu, kemudian dilakukan pelacakan. Dari catatan di toko, ternyata pelaku sudah tiga kali belanja material di toko milik Eko.

Eko mengungkapkan terakhir, pelaku datang tanggal 12 Agustus 2020 lalu membeli 15 kubik batu bata ringan dan 30 sak semen dan triplek.

“Dia ternyata konsumen saya dan tetangga saya juga. Ke toko sudah tiga kali, makanya tenaga saya kenal wajahnya. Apalagi kalau beli barang itu kan di nota ada alamatnya mau dikirim ke mana. Makanya langsung ketahuan,” terang Eko.

Dari petunjuk itu, pelaku kemudian ditangkap di rumah orangtuanya di Jepara Kamis (27/8/2020) dinihari sekitar pukul 02.00 WIB. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com