Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bos Investasi Rangrang CV MSB Ditahan Polda, Gudang Produksi Semut Rangrang di Taraman Sragen Berubah Lengang Bak Kuburan

Kondisi gudang tempat produksi semut rangrang CV MSB di Dukuh Kroyo, Taraman, Sidoharjo tampak lengang dan semua pintu tertutup. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Menyusul kabar penahanan Direktur Utama (Dirut) CV Mitra Sukses Bersama (MSB), Sugiyono oleh Polda Jateng, lokasi gudang untuk produksi semut rangrang di Dukuh Kroyo, Desa Taraman, Sidoharjo, Sragen terlihat tutup.

Pantauan JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (11/8/2020), gudang yang berlokasi sekitar 500 meter dari rumah Dirut itu, sudah tertutup rapat. Tidak ada aktivitas apapun dan semua pintu gudang tak ada satupun yang buka.

Lokasi halaman di sebelah gudang yang biasanya digunakan untuk parkir mobil-mobil truk penjemput rangrang dari mitra, juga terlihat lengang.

Tak ada satupun pekerja atau truk di lokasi itu. Dari kondisinya, menunjukkan jika gudang tampak beberapa waktu tak digunakan.

Kabar yang beredar, gudang tempat produksi itu memang sudah beberapa saat tutup seiring dengan macetnya usaha investasi semut rangrang yang dijalankan CV MSB.

Beberapa warga yang ditemui JOGLOSEMARNEWS.COM menuturkan gudang ditutup karena memang usaha sudah bangkrut dan tak bisa membayar angsuran hasil ke mitra.

“Sudah lama tutup Mas. Saya juga bingung karena baru sekali dapat panenan. Saya setor invest Rp 100 juta, baru sekali bulan Februari 2020 kemarin dapat Rp 5,5 juta. Itu pun mundur dari jatuh tempo,” ujar Hardiman, salah satu mitra warga Kroyo, Taraman, Sidoharjo.

Karena uang yang disetorkan itu hasil pinjaman bank, ia tetap berharap bisa kembali. Meski begitu, ia pesimis investasinya bisa kembali lantaran pimpinan MSB kini sudah ditahan Polda.

“Saya pasrah saja Mas. Maunya kalau bisa minimal modal kembali. Tapi kalau sudah proses hukum, apa ya bisa,” tuturnya.

Sementara, rumah Sugiyono juga tampak sepi. Saat JOGLOSEMARNEWS.COM menyambangi, kondisi rumah Sugiyono tampak lengang dengan pintu tertutup.

Beberapa warga di sekitar rumah itu, juga membenarkan bahwa Sugiyono sudah diproses dan ditahan oleh Polda Jateng.

“Orangnya (Sugiyono) nggak ada di rumah karena memang sudah ditahan di Polda Mas,” tutur Sahlan, warga lain.

Mantan PNS dan Sekdes Taraman yang dipecat karena terseret kasus penipuan arisan motor itu, dilaporkan sudah ditahan oleh Tim Polda Jateng sejak Senin (3/8/2020).

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membenarkan ada giat dari Polda Jateng terkait Sugiyono ditangkap oleh tim Polda Jateng.

“Kita Polres Sragen kalau ada seperti itu sifatnya hanya backup. Proses penyidikan dan lain-lainnya dilakukan sepenuhnya oleh Polda,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Senin (10/8/2020).

Senada, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana Sutisna mengatakan belum menerima laporan terkait penangkapan Dirut CV MSB terkait indikasi penipuan berkedok investasi semut rangrang asal Sragen itu.

Pihaknya masih menunggu dari Reskrim Polda yang menangani. Hari ini, yang dirilis baru penyerangan di Solo. Pihaknya akan berkoordinasi dulu dengan Direktorat Reskrim.

“Coba kami akan koordinasi dulu. Nanti nunggu dirilis dulu ya,” tuturnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM . Wardoyo

Exit mobile version