Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Cagar Budaya Jalur Lemah Abang Bakal Dipindah demi Proyek Jalan Provinsi

Bina Marga DIY persiapkan lahan pengganti pemindahan Bangunan Cagar Budaya Jalur Lemah Abang / tribunnews

YOGYAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Bangunan dalam situs Lemah Abang akan dipindahkan demi melancarkan proyek pembangunan jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Sleman dan Gunungkidul.

Kabid Bina Marga DPUPESDM DIY, Bambang Sugaib mengatakan, rencana tersebut sudah merupakan hasil koordinasi dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY.

Dikatakan bahwa pihak BPCB DIY telah menyepakati agar bangunan tersebut dapat dipindahkan.

“Itu juga dari BPCB sendiri masih meragukan, apakah bangunan tersebut sebuah situs,” imbuh dia.

Bambang menambahkan, pihaknya hanya selaku pelaksana saja dalam pembangunan jalan provinsi tersebut.

Ia menegaskan, panjang jalur Lemah Abang mencapai 9,1 kilometer. Kajian anggaran pembangunannya saat ini masih dalam perhitungan.

“DED masih proses, belum dapat kami sampaikan. Karena ada pembangunan jembatan juga di daerah sana. Termasuk pengurusan pemindahan bangunan situs tersebut sedang kami siapkan,” tegasnya.

Masih kata Bambang, saat proses pemindahan nanti pihaknya sudah menyediakan lahan pengganti untuk menata ulang bangunan tersebut.

Belum diketahui lahan pengganti tersebut akan dibeli dari warga atau menggunakan lahan milik Pemeritah Daerah (Pemda) DIY.

Saat disinggung kapan pengerjaan dan pemindahan akan dilakukan, dirinya masih menanti proses pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi lahan yang terdampak pembangunan jalan tersebut.

“Kalau untuk pembangunan ditargetkan 2021. Untuk proses pembebasan dan pembayaran ganti rugi, itu kewenangan Dispertaru Kabupaten Sleman,” sambung Bambang.

Perlu diketahui pembangunan Jalur Lemah Abang diharapkan mampu mempermudah mobilitas perekonomian dan pariwisata.

Selain jalur Lemah Abang, Bina Marga DPUPESDM juga membangun jalur baru yakni Ngalang-Gedangsari-Patuk dengan total panjang mencapai 9,5 kilometer.

Khusus jalur tersebut Pemda DIY menganggarkan sebesar Rp 210 miliar untuk pembangunan fisik jalan.

Bambang menegaskan, meski di jalur tersebut, tepatnya di Desa Sambirejo, Kecamatan Prambanan terdapat bangunan yang disinyalir berupa cagar budaya, namun hal itu dapat diatasi oleh Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral (PUPESDM) DIY.

Bambang mengatakan, sejak awal tidak ada persoalan yang membuat proses pembangunan jalur Lemah Abang tersebut terkendala.

Ia menyadari khusus trase tersebut terdapat empat bangunan cagar budaya yakni situs Banyunibo, situs Tinjon, situs Gupolo dan situs Watu Kandang.

“Sejak awal kami menyadari terdapat beberapa bangunan cagar budaya. Kalau untuk yang di Banyunibo itu jauh dari rencana trase kami,” katanya kepada Tribunjogja.com, Jumat (28/8/2020).

Exit mobile version