JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Digerebek Saat Ngamar di Hotel Sragen, Sopir Bus AKAP Ini Buat Pengakuan Mengejutkan di Depan Kapolres. Mengaku Biasa Nyabu Untuk Selamatkan Penumpang dari Kecelakaan!

Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat menginterogasi Gimbal, sopir Bus AKAP yang kedapatan mengonsumsi sabu. Foto/Wardoyo
ย ย ย 
Kapolres Sragen, AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo saat menginterogasi Gimbal, sopir Bus AKAP yang kedapatan mengonsumsi sabu. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus penggerebekan sopir bus malam Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) bersama seorang ceweknya di Hotel PI Sragen Wetan, Sragen dengan BB sabu oleh Polres Sragen, menyisakan fakta menarik.

Sopir muda bernama Danur Bayu Pratama Putra alias Gimbal (35) itu digerebek di kamar no 38 saat pesta seks dan sabu bersama teman wanitanya yang masih berusia di bawah 25 tahun.

Saat diinterogasi Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy di Mapolres Sragen dalam konferensi pers kemarin, Gimbal membuat pengakuan mengejutkan soal sabu miliknya.

“Kamu makai sudah lama?” tanya Kapolres.

Gimbal pun menjawab ia memang sudah beberapa waktu mengonsumsi sabu. Ia bahkan dengan pede menyebut
sengaja mengonsumsi sabu untuk menunjang stamina dan profesinya sebagai pengemudi bus malam hari.

Di hadapan Kapolres, sopir muda asal Kampung Panularan, Solo itu juga mengaku sengaja mengonsumsi sabu-sabu supaya tidak cepat mengantuk.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak Usai Isi Dexlite di Sragen, SPBU Jetak Minta Maaf dan Pastikan Bukan Abal-abal, Melainkan...

Yang menyesakkan, Gimbal malah bilang dengan mengonsumsi sabu, juga untuk kepentingan menyelamatkan penumpang yang ia bawa.

“Sudah agak lama Pak. Kalau pakai sabu mata bisa melek, nggak cepat ngantuk dan jadi lebih seger. Mudah mengontrol kendaraan untuk hindari kecelakaan. Sabu itu juga lebih bagus untuk menahan kantuk daripada minum kopi atau lainnya. Kan itu juga untuk menyelamatkan penumpang dari kecelakaan,” ujarnya ceplas-ceplos.

Mendengar jawaban nyleneh dari Gimbal itu, Kapolres mengernyitkan dahi tanda kaget atas alibi sopir itu. Meski beragam alibi dilontarkan, tetaplah tak mampu menyelamatkan Gimbal dari jerat borgol polisi.

Ia kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Sragen. Kasubag Humas AKP Harno mengatakan sopir bus malam asal Kampung Panularan RT 4/5, Laweyan, Solo itu digerebek sekitar pukul 05.00 WIB pagi.

Penggerebekan bermula dari kecurigaan tim yang mendapati aktivitas mencurigakan dari kamar no 38. Setelah dilakukan penggerebekan, tim mendapati Gimbal dan pasangan wanitanya itu tengah asyik bermesraan di dalam kamar.

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Saat diinterogasi, wanitanya mengaku bernama Riyanti. Kemudian tim melakukan penggeledahan ke tubuh keduanya tapi tidak ditemukan apa-apa.

Barulah ketika dilakukan penggeledahan di beberapa lokasi kamar, tim menemukan sebuah gulungan kertas berisi satu plastik klip isi sabu.

Tak pelak, Gimbal pun tak lagi bisa mengelak. Ia pun mengakui barang sabu itu merupakan miliknya yang dibeli dari seseorang seharga Rp 250.000.

“Tersangka kemudian kita amankan ke Polres dengan barang bukti satu paket sabu seberat 0,35 gram. Kemudian satu unit HP dan satu pipet kaca,” papar AKP Harno, Rabu (5/8/2020).

Diduga kuat, pasangan mesum itu barusaja melampiaskan pesta di dalam kamar. Saat ini, Gimbal sudah diamankan di Mapolres dengan dijerat Pasal 112 Subsider 127 UU RI No 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com