JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Duh Gusti, 4 Karaoke Cafe Lethong Sragen Ternyata Diam-Diam Nekat Bangkit Buka Lagi. Jumlahnya Malah Tambah Banyak, Padahal Sudah Divonis Ilegal dan Ditutup!

Penampakan deretan kios di kompleks cafe lethong Nglangon Sragen tampak lengang dan tutup pada siang hari. Namun belakangan lokasi itu kembali berubah jadi karaoke jika malam hari. Foto kolase/Wardoyo
   
Penampakan deretan kios di kompleks cafe lethong Nglangon Sragen tampak lengang dan tutup pada siang hari. Namun belakangan lokasi itu kembali berubah jadi karaoke jika malam hari. Foto kolase/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM –  Meski dinyatakan ilegal dan sudah ditutup melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring), operasional empat karaoke cafe lethong Sragen ternyata tak juga berhenti.

Diam-diam, empat tempat karaoke yang berlokasi di kios kompleks pasar hewan Nglangon, Karang Tengah, Sragen itu kini tetap nekat beroperasi kembali.

Kabar beroperasinya cafe lethong itu diungkapkan oleh warga di sekitar Nglangon. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , mereka mengungkapkan bahwa operasional lokasi karaoke plus-plus di cafe lethong sudah beroperasi kembali seperti semula.

“Hanya tutup beberapa hari setelah pemiliknya sidang tipiring itu. Setelah itu, seminggu kemudian sudah dibuka lagi. Nggak tahu kok ya nekat masih buka, padahal sudah dinyatakan ditutup,” ujar Agung, salah satu warga Sragen Kota kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Selasa (11/8/2020).

Ia menuturkan dari pengamatannya empat karaoke itu kini mulai dibuka di atas jam 01.00 WIB dinihari sampai agak pagi. Hal itu diduga sengaja dilakukan untuk menghindari pantauan aparat berwenang.

Bahkan, jumlah karaoke yang beroperasi di kompleks cafe lethong itu tidak hanya empat yang sempat divonis ilegal akhir bulan lalu.

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Akan tetapi ada kios di kompleks itu yang tenyata juga dioperasikan sebagai karaoke.

“Ternyata nggak hanya empat, ada lagi kios di situ yang buka karaoke juga. Makanya kami berharap harus ada tindakan tegas mungkin lebih baik dibongkar saja. Karena kalau dibiarkan hanya ditutup lewat lisan tapi masih ada bangunannya, ya nanti pasti akan buka kucing-kucingan begini. Sepertinya memang nggak ada kapoknya,” timpal WID, salah satu tokoh di Karang Tengah.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Sragen, Heru Martono mengaku belum menerima laporan terkait kebangkitan karaoke cafe lethong itu.

Pihaknya akan segera mengecek dengan terjun ke lokasi untuk memastikan informasi tersebut. Jika memang benar nekat beroperasi lagi, maka tindakan lebih tegas akan diambil.

Sebab setelah putusan sidang tipiring beberapa waktu lalu, maka operasional empat kafe lethong di kompleks Nglangon itu sebenarnya sudah resmi ditutup.

“Kami malah belum mendapat laporan. Tapi segera akan kami lakukan pengecekan. Kalau benar beroperasi, berarti nanti mestinya akan ada tindakan lebih tegas lagi. Apalagi sejak awal mereka tidak mengantongi izin dan melanggar aturan. Sebab lokasi karaoke yang ada di situ sebenarnya kios pasar jadi nggak boleh untuk karaoke,” paparnya.

Baca Juga :  Geger Mobil Baru Langsung Rusak, Anggota DPRD Tulungagung Juga Mengalami Kerusakan Mobil Usai Mengisi Dexlite di SPBU Sragen

Heru menguraian keempat cafe yang dinyatakan ilegal dan ditutup itu masing-masing milik Ridwan, Yuni, Antonius dan Sunarto alias Ucil.

Ridwan, Antonius dan Ucil masing-masing divonis denda Rp 5 juta atau kurungan pidana 14 hari. Sedangkan Yuni divonis denda Rp 4 juta atau kurungan 14 hari.

“Kalau mereka nggak mbayar denda, berarti mereka menjalani hukuman kurungan,” tutur Heru.

Ia juga menegaskan Pemkab menjamin keberadaan cafe lethong akan tamat. Sebab pengelola tidak akan pernah bisa mengajukan atau mengantongi izin lantaran lokasi cafe lethong itu di Pasar Hewan yang bukan peruntukkannya.

“Karena pasar tidak boleh untuk kegiatan seperti itu (karaoke). Jadi sampai kapan pun nggak akan bisa golek izin. Sehingga cafe lethong memang sudah ditutup total,” tandasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com