Beranda Umum Nasional Empat Hari Dibuka, Pendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang IV Sudah Lampaui Kuota...

Empat Hari Dibuka, Pendaftar Program Kartu Prakerja Gelombang IV Sudah Lampaui Kuota 800.000 Orang

Tampilan depan laman prakerja.go.id untuk mendaftar program kartu prakerja. Foto: Joglosemarnews

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Pemerintah telah membuka pendaftaran program kartu prakerja untuk gelombang IV pada 8 Agustus 2020 lalu dengan jumlah kuota 800.000 orang. Namun baru memasuki hari keempat, jumlah pendaftar dilaporkan sudah melebihi kuota.

Dilaporkan total pendaftar keseluruhan program kartu prakerja gelombang IV pada Kamis (12/8/2020) telah lebih dari 800.000 orang. Jumlah tersebut untuk pendaftara melalui daring ke laman prakerja.go.id, maupun luring ke kantor dinas tenaga kerja setempat.

“Angkanya terus berubah sehingga untuk totalnya baru bisa kami sampaikan setelah penutupan pendaftaran beberapa hari lagi,” kata Head of Communication PMO Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, saat dihubungi Tempo, Kamis (12/8/2020).

Pemerintah sebenarnya telah menambah jumlah kuota peserta untuk gelombang keempat ini, dari sebelumnya hanya sekitar 160.000-200.000 peserta pada gelombang sebelumnya, menjadi 800.000 orang pada gelombang keempat ini.

Penambahan kuota peserta tersebut dilakukan karena pemerintah mengejar target pencapaian penyaluran insentif. Ditargetkan hingga Oktober mendatang, jumlah penerima manfaat program kartu prakerja diharapkan sudah mencapai 5,6 juta orang.

Baca Juga :  AKP Dadang, Penembak AKP Ulil Terancam Hukuman Mati

Adapun program ini sempat ditangguhkan pada Mei 2020 hingga awal Agustus karena banyaknya evaluasi yang masuk dari sejumlah lembaga, seperti KPK dan BPKP, terkait tata kelola manajemen.

Pemerintah pun akhirnya menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pengembangan Kompetensi Kerja melalui Program Kartu Prakerja untuk mengatur hal-hal yang sebelumnya dinilai kurang akuntabel.

Menurut Louisa, sampai hari ini pemerintah belum menetapkan batas waktu akhir pendaftaran kartu prakerja gelombang keempat. “Proses pendaftaran agak lama karena jumlah yang akan diterima kali ini jauh lebih banyak di semua provinsi,” tuturnya.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rudy Salahuddin mengatakan, pemerintah akan memprioritaskan pendaftar yang terdampak PHK atau dirumahkan sesuai dengan data Kementerian Ketenagakerjaan.

“Prioritaskan penerima ini 80 persen dari data yang memang betul-betul sudah di-cleansing dari Kementerian Ketenagakerjaan,” katanya.

Baca Juga :  Gibran Minta Sistem Zonasi Dihapus,  FSGI Minta Presiden Prabowo Tetap Pertahankan. Mendikdasmen: Tunggu Tim Pengkajian yang Kami Bentuk

Dia pun memastikan, pemerintah telah mengatur pihak-pihak yang tidak dapat menerima stimulus. Pihak yang dimaksud meliputi pejabat negara, pimpinan anggota DPR, PNS, TNI/Polri, kepala desa dan perangkat desa lainnya serta komisaris, direksi, hingga dewan pengawas BUMN atau BUMD.

www.tempo.co