Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Enam Jam Penyidik Kejaksaan Agung Cecar Joko Tjandra Soal Aliran Dana

Joko S Tjandra / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Joko S Tjandra kembali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Rabu (26/8/2020) selama kurang lebih enam jam.

Ia diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah mengatakan, Joko S Tjandra diperiksa sejak pukul 11.00 WIB dan selesai pada pukul 17.40 WIB.

“Pemeriksaan terkait aliran dana, sejak kapan pertemuan, apa yang dibicarakan, seputar itu,” ujar Febrie di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020).

Sementara itu, Joko Tjandra sendiri tak berkomentar ihwal pemeriksaannya tersebut. Ia langsung masuk ke dalam mobil tahanan dengan pengawalan lima orang personel dari Kejaksaan Agung dan Polri.

Sebelumnya, Joko Tjandra telah menjalani pemeriksaan pada 25 Agustus 2020. Ia sebelumnya meminta penundaan pemeriksaan dengan alasan tak enak badan.

Namun, Kejaksaan Agung memutuskan untuk memeriksanya, dan kemudian Joko Tjandra dinyatakan bisa tetap melanjutkan pemeriksaan.

Exit mobile version