Mahfud berujar akan ikut mengawal perkembangan kedua kasus tersebut. Menurutnya, proses hukum kasus itu harus transparan.
Ia mengatakan pemerintah tidak akan berbohong apalagi menyembunyikan pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat kasus tersebut.
“Pemerintah tidak pernah ada niatan untuk menyembunyikan kasus, menyembunyikan orang dan sebagainya,” kata dia.
Untuk menyelidiki penyebab kebakaran, kata Mahfud, Badan Reserse Kriminal Polri dan Kejaksaan Agung akan membuat posko bersama. Sementara untuk renovasi gedung setelah terbakar, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan harus mengiikuti aturan, mengingat gedung itu termasuk cagar budaya.
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com