Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ini Tokoh-tokoh KAMI, Mulai Gatot Nurmantyo Hingga Rocky Gerung

Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Sejumlah tokoh menghiasi deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), pada Selasa (18/8/2020) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat.

Tokoh-tokoh tersebut antara lain seperti Rocky Gerung dan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.

Dalam deklrasi ini, KAMI menuntut delapan hal kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Maklumat Menyelamatkan Indonesia sudah kami sepakati oleh para deklarator. Memuat antara lain butir-butir keprihatinan kami terhadap kehidupan kebangsaan kita terakhir ini, khususnya dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum dan HAM, termasuk sumber daya alam,” ujar Din Syamsudin, Selasa (18/8/2020).

Berikut kutipan beberapa tokoh tersebut saat deklarasi KAMI tersebut: 

1. Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin:

– Deklarasi ini mengingatkan 75 tahun lalu ketika UUD 1945 disahkan pembukaannya, kami sepakati di dalamnya terdapat Pancasila.

2. Akademikus, Rocky Gerung:

– Menuntut pemerintah untuk mengusut secara sungguh-sungguh dan tuntas, terhadap pihak yang berupaya melalui jalur konstitusi, mengubah Dasar Negara Pancasila, sebagai upaya nyata untuk meruntuhkan NKRI hasil Proklamasi 17 Agustus 1945, agar tidak terulang upaya sejenis di masa yang akan datang

3. Mantan Panglima TNI, Jenderal purnawirawan Gatot Nurmantyo:

– Kami ingin menjadikan momentum peringatan proklamasi kemerdekaan RI ke-75 untuk jujur melihat diri apa yang belum benar dan apa yang masih keliru dari negeri ini.

4. Ketua Umum Komite Khitthah Nahdlatul Ulama 1926 (KKNU-26) Rochmat Wahab:

– Kita hadir di sini bukan hanya untuk show up, tapi ingin mewakili sebagai bukti kita punya tanggung jawab moral secara kolektif bersama-sama menyampaikan ke rakyat yang perlu mendapatkan jawaban, yang saat ini baru berbentuk pemikiran yang nantinya akan di-follow up dengan ide-ide konstruktif berupa rencana kebijakan yang kita berikan pada pihak yang punya tanggung jawab mengeksekusi kebijakan itu.

Exit mobile version