Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Malam 1 Suro, 48 Buah Pusaka di Kabupaten Batang Dijamasi, Penasaran Prosesnya?

Prosesi jamasan diawali dengan penyerahan Tombak Pusaka Kyai Abirawa dari Bupati Batang kepada perwakilan ahli waris Pangeran Batang, RM Susanto, untuk dikirab mengelilingi halaman Kantor Bupati Batang. Istimewa

BATANG, JOGLOSEMARNEWS.COM — Menyambut Tahun baru Jawa atau 1 Sura yang bertepatan dengan 1 Muharram 1442 H, berbagai tradisi digelar di Kabupaten Batang. 1 Suro atau 1 Muharram jatuh pada tanggal Kamis 20 Agustus 2020 lalu.

Salah satu  tradisi yang diadakan di kabupaten Batang adalah jamasan alias penyucian sejumlah pusaka milik Kabupaten Batang. Prosesi jamasan digelar secara sederhana dengan menerapkan protokol kesehatan.

Prosesi jamasan diawali dengan penyerahan Tombak Pusaka Kyai Abirawa dari Bupati Batang kepada perwakilan ahli waris Pangeran Batang, RM Susanto, untuk dikirab mengelilingi halaman Kantor Bupati Batang. Beberapa pusaka lain juga ikut dikirab, antara lain Payung Sungsung Tunggul Naga, Keris Piyandel Adipati Pertama, dan tiga tombak pengiring.

“Penjamasan pusaka sudah menjadi tradisi yang biasanya mengundang masyarakat, namun karena masih adanya pandemi Covid-19, malam hari ini khusus internal terdiri dari sebagian Aparatur Sipil Negara, dan ahli waris,” kata Bupati Batang, Wihaji, di Pendopo Kabupaten Batang, Rabu (19/8/2020).

Bupati menerangkan, kegiatan tersebut adalah bagian dari pelestarian budaya sekaligus refleksi 1 Muharam atau 1 Suro. Wihaji juga mendoakan agar pandemi Covid-19 segera berakhir dan Indonesia semakin maju.

“Kita pun ikut menyucikan diri barangkali ada kebatilan atau keburukan, direfleksi supaya semuanya lebih baik lagi di masa depan,” imbaunya.

Sementara itu, juru rawat pusaka, Sriyatmo menuturkan, tidak ada perlakuan khusus atau perbedaan prosesi jamasan terhadap setiap jenis pusaka.

“Proses awalnya, pusaka direndam dulu dengan air kelapa, dijamas dengan memakai jeruk nipis, diolesi minyak melati, cendana, mawar dan kenanga yang dijadikan satu,” kata pria yang telah delapan tahun menjamas 48 buah pusaka yang disemayamkan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang.

Menurut Sriyatmo, penjamasan pusaka harus dilaksanakan setiap Malam 1 Suro sebagai wujud pelestarian adat dan tradisi. Dirinya berharap, anak-anak muda Batang mau mempelajari dan meneruskan prosesi tersebut agar tidak luntur ditelan zaman.

“Pelestarian tradisi ini harus terus dilakukan, bahkan sejak zaman nenek moyang supaya pusaka-pusaka milik leluhur tidak hilang begitu saja. Saya harap para pemuda ikut melanjutkan tradisi penjamasan pusaka, agar tetap lestari,” pintanya.

Ditambahkan, beberapa pusaka yang dirawat selama ini, antara lain Tombak Kyai Penatas, Kyai Jalubung, Kyai Baru Tropong, Kyai Sapit Abon, Biring Lanang, Biring Wedok, Pedang Kyai Sabet, Keris Kyai Sabuk Tampar, dan lainnya. Satria Utama

Exit mobile version