Menurut Yusri, J merupakan seorang perempuan berusia 52 tahun.
“Tugas dia adalah sebagai pertama customer service, kemudian menghitung pemasukan. Dia melakukan negosiasi untuk menentukan harga terhadap pasien untuk melakukan aborsi,” kata Yusri.
Hal itu dikuatkan, menurutnya, lewat tiga orang tersangka lainnya yang juga dibekuk saat penangkapan pada 3 Agustus 2020 lalu.
« Halaman sebelumnya
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com