Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Kebijakan Skema Pembelajaran Tatap Muka Belum Bisa Diterapkan di Grobogan

Saat pandemi corona, salah satu cara belajar adalah melalui siaran TV. Istimewa

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM — kema pembelajaran tatap muka di sejumlah daerah di Jawa Tengah belum bisa diterapkan sepenuhnya. Seperti halnya di Kabupaten Grobogan. Saat ini, banyak pihak telah mengharapkan segera digulirkannya skema pembelajaran tatap muka. Dikarenakan sejumlah pertimbangan kebijakan tersebut belum dapat digulirkan di Bumi Bersemi.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Grobogan Amin Hidayat, saat dikonfirmasi, JOGLOSEMARNEWS.COM , menyebutkan, Kabupaten Grobogan belum dapat menerapkan skema pembelajaran tatap muka karena berdasar data dari Satgas Covid-19 Pemerintah Pusat, wilayah Kabupaten Grobogan masih masuk zona oranye.

Amin menyebutkan, kategori zona oranye penyebaran covid-19 dengan jumlah kasus yang ada di wilayah tersebut sudah relatif banyak.

“Transmisi atau penularan pada zona risiko sedang ini ada dan lebih luas dibandingkan di zona kuning. Demi keamanan dan keselamatan siswa maka skema pembelajaran tatap muka belum bisa digulirkan,” terang Amin kepada JOGLOSEMARNEWS.COM pada Minggu (30/8/2020).

“Yang diperbolehkan melaksanakan pembelajaran tatap ma itu kota/kabupaten yang zona hijau dan kuning,” sambung dia.

Kendati demikian, menurut Amin, saat ini seluruh sekolah tetap diminta mempersiapkan sarana dan prasana penunjang penerapan protokol kesehatan pencegahan covid-19. Sehingga ketika sewaktu-waktu Kabupaten Grobogan berubah menjadi zona kuning, sekolah sudah siap menyelenggaran skema pembejalaran secara langsung.

Ia juga menyebitkan, adanya fasilitas penunjang penerapan protokol kesehatan tersebut seperti menyediakan tempat mencuci tangan dan sabun. Menyediakan hand sanitizer, dilakukan penyemprotan disinfektan ruang kelas, dan wajib menggunakan masker.

“Terkait tehnisnya nanti dibahas lagi. Saat diijinkan menggelar pembelajaran tatap muka, sekolah sudah siap. Mengenai teknisnya nanti dibahas lagi. Misalnya Bisa model sif dengan siswa yang masuk per kelasnya hanya 50 persen. Apabila ada orang tua atau wali siswa tidak menghendaki, tidak apa-apa,” sambung dia.

Amin juga menambahkan, berdasarkan rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Grobogan, Moch. Sumarsono, dan dihadiri jajaran pejabat Disdik Grobogan, Kepala Bappeda Anang Armunanto, Kepala Dinas Kesehatan Slamet Widodo, serta Kepala BPBD Endang Sulistyoningsing memutuskan kebijakan skema pembelajaran tatap muka belum dapat digulirkan.

“Dengan berbagai pertimbangan, berdasarkan hasil keputusan dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bapak Sekda Grobogan, kondisi saat ini kebijakan pembelajaran tatap muka belum bisa dilakukan,” sambung dia. Satria Utama

Exit mobile version