SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Setelah terkatung-katung akibat pandemi corona, nasib calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 akhirnya mendapat kepastian.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional I Jogja mengumumkan bahwa peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 yang lolos seleksi kompetensi dasar (SKD) lalu, segera menjalani tahapan tes selanjutnya.
Kepala BKN Regional I Jogja, Anjaswari Dewi mengungkapkan sudah ada surat edaran dari BKN pusat terkait tindaklanjut jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS tahun 2019.
Dalam surat tertanggal 27 Juli 2020 itu, dijelaskan jadwal rencana pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi CPNS yang lolos seleksi SKD beberapa waktu lalu.
“Iya benar. Sudah da kebijakan yang lolos SKD rencananya akan mengikuti tahapan SKB pada bulan September sampai Oktober,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (20/8/2020).
Anjaswari mengatakan berdasarkan jadwal yang dirilis BKN itu, tahapan SKB akan digelar mulai bulan September sampai dengan 12 Oktober mendatang.
Sebelum tahapan SKB, tahapannya adalah Pengumuman dan Pendaftaran Ulang SKB 1 sampai dengan 7 Agustus 2020.
Kemudian Pencetakan Kartu Ujian SKB tanggal 8 Agustus 2020, kemudian penjadwalan SKB tanggal 10 sampai 14 Agustus 2020.
Lantas pengumuman Jadwal Pelaksanaan SKB 18 Agustus 2020 5 Pelaksanaan SKB 1 September sampai dengan 12 Oktober 2020.
Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sragen, Sutrisna menyampaikan sebanyak 1.815 peserta Sragen dinyatakan lolos mengikuti tahapan berikutnya yakni ujian seleksi kompetensi bidang (SKB).
Mereka nantinya akan bersaing untuk mengisi 605 formasi CPNS yang disediakan Kabupaten Sragen tahun 2019.
Sutrisna mengatakan 1.815 peserta itu adalah tiga peraih nilai tertinggi di masing-masing formasi. Atau dengan kata lain di setiap formasi diambil 3 peraih nilai tertinggi yang lolos passing grade.
“Hasilnya total ada 1.815 peserta yang lolos dari SKD. Selanjutnya mereka akan mengikuti tahapan ujian SKB,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , beberapa waktu lalu. Wardoyo